tegas.co.ACEH LANGSA – Plt.Wali Kota Langsa Kamaruddin Andalah mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Langsa di Aula Cakradonya Jumat (20/1/2017).
Dalam kesempatan itu Kamaruddin Andalah mengatakan, Tim Saber Pungli ini sudah dibentuk sejak pertengahan Januari dan baru di kukuhkan hari ini ,pengukuhan ini juga sesuai perintah Mentri dalam Negeri dan intrsuksi Presiden RI untuk segera melaksanakan tugas-tugas yang diamanhkan.”Ini adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri untuk membentuk tim saber punli di daerah-daerah, termasuk di Kota langsa ini,”Ujarnya.
Menurut Kamaruddin, dengan dikukuhkannya tim Saber Pungli di Kota langsa ini, Pemerintah Kota akan memberikan anggaran guna kelancaran tugas sesuai dengan apa yang diamanhakan. “Tim Saber Pungli juga mendapat pos anggaran dari APBK tahun 2017 untuk honor diposkan pada Kantor Inspektorat Kota Langsa, “Terangnya.
Ditambahkan, seluruh anggota Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan untuk segera bergerak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberantas pungutan liar di Kota Langsa.”Semua unit pelayanan masyarakat di Kota Langsa untuk tidak luput dari pengawasan, sehingga tidak ada lagi Pungli yang dikeluhkan oleh masyarakat,”katanya menginstruksikan
Tak Lupa orang nomor satu di Kota Langsa itu mengingatkan, kepada aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar dan bekerjala sesuai poksinya masing masing. “Jika ditemukan ada pungutan liar atas pelayanan kepada masyarakat, sanksi akan diberikan kepada pelaku,”Tandasnya.
ROBY SINAGA / MAN