LARA: Intimadasi Terhadap Jubir PA Pasee Pecah Belah Kerukunan Umat

tegas.co.ACEH LANGSA – Ketua Bidang Humas Lembaga Advokasi Rakyat,(LARA) Rahmad menilai aksi intimidasi dengan pelarangan penyampaian khutbah salat Jum’at, oleh Tarmizi A Karim di Masjid Raya Pasee, Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara yang dilakukan Juru Bicara Partai Aceh wilayah Pasee, M Jhoni merupakan upaya pecah belah kerukunan umat Islam

ROBY 42
M Jhoni beserta Otman alias Ayah Ot selaku keuangan Sagoe Raja Sabi anggota KPA/PA yang diamankan pihak berwajib. FOTO : ROBY SINAGA

“Kita menyangkan tindakan jubir PA Pasee yang melarang sesorang menyampaikan khutbah Jum’at karena persoalan politik jelang pilkada. Padahal, siapapun dia boleh saja menyampaikan khutbah pada shalat Jum’at sesuai jadwal yang ditentukan panitia dan yang bersangkutan memenuhi syarat dan rukun khutbah,”Ujar Rahmad padategas.codi Langsa, Jum’at (20/1).

Dikatakan, persoalan penyampaian khutbah oleh Tarmizi A Karim harus dipisahkan antara Tarmizi sebagai calon Gubernur Aceh pada pilkada 2017. Karena, disaat menyampaikan khutbah Tarmizi tidak dalam kapasitas berkampanye. “Tindakan jubir PA Pasee sangat tidak menunjukan sikap seorang politisi dan umat Islam yang toleran,”Katanya.

Bahkan, lanjut dia, upaya pelarangan yang dilakukan bisa memicu terjadinya pecah belah dikalangan umat Islam itu sendiri, lantaran beda arah politik dan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur.

Sejatinya, tambahnya, jubir PA Pasee meminta kepada pasangan calon yang didukungnya agar menyampaikan khutbah di sejumlah masjid pada saat pelaksanaan shalat Jum’at agar terkesan calon tersebut mumpuni bidang agama dan layak sebagai pemimpin masa depan Aceh.

“Jangan karena politik kita pecah belah persatuan umat Islam di Aceh. Bila ingin calon yang didukung terlihat cakap dan mampu berkhutbah seperti layaknya para ulama dan tengku-tengku maka jadwalkan saja. Apalagi menyampaiakan khutbah adalah sesuatu yang baik, seruan berbuat kebajikan bukan soal membahas politik,” beber Rahmad.

Seperti diketahui, pada saat pembacaan khutbah shalat Jum’at (20/1/2017) di Masjid Raya Pase, Panton Labu Kecamatan Tanoh Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara terjadi keributan yang dipicu pelarangan penyampaikan khutbah oleh Tarmizi A Karim oleh Jubir PA Pase atas nama M Jhoni.
Dimana sebelum pelaksanaan salat Jum’at, panitia di masjid tersebut didatangi M Jhoni beserta Otman alias Ayah Ot selaku keuangan Sagoe Raja Sabi dan tokoh PA/KPA Tgk Jafar Daud., yang meminta kepada panitia agar Tarmizi A Karim tidak menyampaikan khutbah sebagaimana yang telah dijadwalkan.

Pada saat itu M.Jhoni meminta agar Tgk Jafar Daud yang menjadi pembaca khutbah. Namun panitia melarang Tgk Jafar Daud naik ke mimbar menyampaikan khutbah karena bukan jadwal yang bersangkutan menyampaikan khutbah pada saat itu.Namun M .Jhoni tidak terima haltersebut ,Sehingga keributan antara panitia dan M.Jubir terjadi.

Atas keributan ini, panitia yang didampinggi aparat kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye dan anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara melarang Tgk Jafar Daud berkhutbah. Kemudian, ketiga pelaku keributan tersebut digelandang ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk diamankan.

Pelaksanaan shalat Jum’at kemudian berlangsung tertib dan aman dengan Tarmizi A Karim tampil sebagai pembaca khutbah sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia.

ROBY SINAGA / MAN