H. JUMARDIN, SE. Terlahir di Todasaloe, I Januari 1969. Ini kali pertama baginya duduk sebagi wakil rakyat.Jumardin menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra periode 2014-2019 dari Partai Demokrat.
Jumardin yang tergabug dalam Fraksi Partai Demokrat itu, terpilih di daerah pemilihan Sultra V Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara.Jumardin yang beralamat di Jalan Malaka, Komplek Citra Land Blok RK no 21, menikah dengan Hj. Hatijah dan dikaruniai dua anak yaitu, Sukri dan Sucy Aprianti.
Jumardin menimba ilmu hingga selesai pada SDN Kebo tamat tahun 1983, SMPN Salaonro tamat tahun 1986, STMN Pare-Pare tamat tahun 1989, STIM LPI Makassar tamat tahun 2012.
H Jumardin dikenal kosisten dengan janji. Ia juga kerap menagih janji pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumardin, SE pernah menagih janji Gubernur, Nur Alam membangun jalan di Kolaka Utara (Kolut).
Dalam rilis yang ditulis Jumardin mengungkapkan, Sebagaimana diketahui bersama sekarang ini bapak gubernur sudah mau memasuki tahun akhir masa jabatannya,
“Saya minta kepada seluruh dinas terkait, bersemangat semua untuk menyelesaikan RPJMD/janji politik bapak gubernur di masa kampanye tahun 2012, utamanya dinas PU Prov. Dimana di tahun 2012 kami mendampingi pak Nur Alam berdiri dipanggung kampanyenya (waktu itu kami belum perpartai), beliau menyatakan kalau dia terpilih maka jalanan wewenang provinsi akan dia selesaikan paling lambat di akhir 2014 (Batu Putih-Porehu-Tolala).
Sekarang ini kondisi jalanan tersebut lebih bagus dilewati dimasa pemerintahan Ali Mazi (2004) dari pada sekarang (2016). Sekarang ini kami pertegas kembali ke dinas PU Provinsi agar jalanan tersebut dijadikan skala prioritas penyelesaian untuk tunaikan janji politiknya di tahun 2012 yang lalu. Dan kembali juga kami ingatkan ke dinas PU, bahwa jalanan provinsi yang menghubungkan kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan kabupaten Kolaka, Bombana (Pinanggo – Lalembu – Lapoa ) di jadikan juga skala prioritas penyelesaiannya,”ungkap Jumardin dalam rilisnya.
Hal ini juga diutarakan dalam rapat penetapan APBD Pemprov Sultra tahun anggaran 2017. dihadiri, Ketua dan sejumlah anggota DPRD Sultra bersama Tim Perencana Anggaran Daerah (TPAD) yang dipimpin Ketua Bappeda Sultra, Natsir Andi Baso.
Menurut Kepala Bappeda, Natsir Andi Baso, janji gubernur tersebut akan dikoordinasikan bersama Gubernur dan instatansi tehnis.”nanti kami koordinasikan dulu ke dinasnya,”kata Natsir.
Selain menagih janji gubernur, Jumardin juga menyajikan foto-foto sejumlah kerusakan jalan di Kolaka Utara.
Sebanyak tiga jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di poros Batu Putih – Porehu -Tolala, Kolaka Utara (Kolut) memprihatikan, namun dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 tidak menjadi skala prioritas.
Hal ini disayangkan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sultra, Jumardin, SE. Menurutnya, anggaran Rp 4,5 Milyar dari APBD Sultra 2019 untuk pengaspalan jalan di daerah itu dapat menjadi pembiayaan pembangunan ketiga jembatan tersebut.
Sebelumnya anggaran Rp 2 milyar ABPD perubahan semestinya diptioritaskan untuk pengerasan jalan, tetapi Dinas PU Bina Marga Pemprov ultra melaksanakan pengaspalan yang hanya volumenya 800 meter.
“APBD 2019 saya tekankan untuk diprioritaskan ketiga jembatan dan pengerasan, mengingat agar anggaran diluncurkan ada mamfaatnya pada masyarakat. Daripada melaksanakan pengaspalan tetapi tidak ada jembatan, sama saja pemubaksiran anggaran,”katanya.
“yang sangat Priotas untuk di kerja di APBD Induk 2019 sbb:
– 2 buah jembatan di desa Larui kec.Porehu.
– 1 buah jembatan di desa Leleulu kec.Tolala.
– 2 buah box kalver di desa Loka kec.Tolala.
Demikian ,terima kasih.”tulis Jumardin via pesan What’s App.
Pada rapat pembahasan APBD pemprov Sultra, Politisi Demokrat ini berharap agar mengutamakan pembangunan jembatan agar masyarakat bisa menggunakan jalan tersebut.
“Apa gunanya jalan diaspal tetapi tidak ada jembatannya. Kan lebih baik anggaran Rp 4,5 Milyar itu untuk jembatan saja, sisanya untuk pengerasan saja,”harapnya.
Terungkap dalam rapat pembahasan APBD Pemprov Sultra 2019, anggaran pengaspalan jalan sepanjang 800 meter Batu Putih – Porehu -Tolala, Kolaka Utara Rp. 2 miliyar bersumber APBD Perubahan 2018.
Sementara anggaran sebesar Rp 4,5 Milyar yang bersumber dari APBD 2019 diharapkan untuk membiayai pembangunan jembatan di poros di Batu Putih – Porehu -Tolala, Kolaka Utara tersebut.
Rapat paripurna APBD 2019 berlangsung alot, sejumlah usulan kegiatan eksekutif mendapat koreksi dari sejumlah anggota banggar DPRD Sultra.
Komentar