DPRD Konsel Temukan Proyek 2018 Belum Tuntas

DPRD Konsel Temukan Proyek 2018 Belum Tuntas
Suasana rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Konsel atas LKPJ Pemda Tahun 2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel Tahun Anggaran 2018.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Nadira dan dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga bersama Sekretaris Daerah (Sekda) H Sjarif Sajang dan para Kepala OPD lingkup Pemda Konsel.

Sebagai juru bicara fraksi-fraksi, Samsu SP saat membacakan rekomendasi mengatakan bahwa, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2018 sebagai wujud pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini sangat penting. Karena secara politis merupakan ekspresi anggota dewan sebagai representasi masyarakat Konsel dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” kata Samsu saat membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemda Konsel tahun 2018, di aula rapat paripurna DPRD setempat. Kamis, 20/16/2019.

Samsu menjelaskan bahwa, dalam rekomendasi DPRD ini bukan semata-mata masalah politis namun telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat-rapat lanjutan, termasuk pelaksanaan reses dan kunjungan lapangan dalam rangka mencermati penjelasan Bupati Konsel dan Penelaahan substansi materi LKPJ Bupati Tahun 2018.

“Disamping itu juga kami menerima berbagai usul, saran dan informasi lainnya. Baik dari pemerhati maupun dari masyarakat yang menjadi bahan dalam rangka menilai dan mengevaluasi LKPJ Bupati ini,” jelasnya.

Lanjut Samsu, dari hasil evaluasi dan penilaian DPRD Konsel terkait dengan pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2018 pada beberapa OPD lainnya, maka beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD yaitu, masih terdapatnya sejumlah kegiatan anggaran yang pelaksanaannya belum tuntas hingga perlu adanya penanganan lebih lanjut.

Serta, tambah Samsu, segera dilakukan pengadaan fasilitas pendukung juga ketenagakerjaan dari beberapa Puskesmas Plus yang baru selesai dibangun. Dan terkait Pilkades serentak 2019/2020 diharapkan OPD terkait lebih awal mengevaluasi legalitas anggota BPD, karena ada indikasi keanggotaan BPD dalam penunjukan langsung Kepala Desa (Kades).

“Terakhir DPRD Konsel berharap bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, unsur FORKOPIMDA Konawe Selatan terus bersinergi sebagai mitra penting dalam penyusunan penyelenggaraan pemerintah daerah agar menjaga kestabilan daerah, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan oleh Bupati Konsel dapat terwujud dengan baik,” tambahnya.

MAHIDIN

Komentar