Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Desa Aopa Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) hangus dilalap sijago merah. Selasa, 23/7/2019.
Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto SE MH menjelaskan bahwa, pada hari ini Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira pukul 09,30 wita telah terjadi kebakaran di SPBU Angata Desa Aopa, Kecamatan Angata.
Kronologis kejadian, lanjut orang nomor satu di Polres Konsel ini,
Sekitar pukul 09,30 Wita operator Nosel SPBU atas nama Adiatto (30) mengisi BBM jenis Premium ke Kendaraan Roda-4 Pick-Up Zusuki APV Nopol sudah tidak terbaca.
Saat, Adiatto selesai mengisi dan seketika itu Roda-4 tersebut langsung dibunyikan oleh pemiliknya yang diketahui bernama, La Banta. Tiba-tiba muncul percikan api di kepala Baterai Mobil (Accu), namun Sopir susah keluar dari dalam kendaraannya dan Adiatto berlari mengambil Alpar (pemadam SPBU) namun api sudah terlanjur menjalar ke Nosel dan ke Atap SPBU dan Sopir berhasil keluar dari kendaraannya dalam keadaan terluka.
Saksi mata atas kejadian ini berjumlah empat orang. Pertama, nama La Banta (40) pekerjaan sopir alamat Desa Benua, Kecamatan Benua (pemilik mobil yang terbakar). Kedua, nama Adiatto (30) pekerjaan Operator SPBU Angata, alamat Desa Motaha Kecamatan Angata. Ketiga, nama Andi Erwin (45) pekerjaan Pengawas SPBU Angata Alamat Desa Aopa, Kecamatan Angata. Keempat, nama Juniatin (33) pekerjaan Operator SPBU alamat Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel.
Tindakan yang dilakukan, kata Dedy, Kapolsek Angata, Iptu Agus Sudirman bersama Anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu memadamkan api. Selanjutnya Kapolsek Angata, Iptu Agus Sudirman mengamankan TKP dengan memasang garis polisi.
Selanjutnya, tambah Dedy, anggota yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi dan Tim langsung melakukan Olah TKP. Melakukan penyelidikan, serta mengantar korban ke Puskesmas Motaha (Angata) untuk dilakukan perawatan medis.
“Untuk sementara kerugian ditaksir sebanyak Rp. 500 juta (1 stasiun + bangunan SPBU). Dan kerugian satu unit mobil senilai Rp. 90 juta,” jelas Dedy.
MAHIDIN
Komentar