Upah Lipat Surat Suara di Singkil Rp250

tegas.co., ACEH SINGKIL – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Singkil, Aceh Singkil, melibatkan 30 orang masyarakat untuk melipat 74.744 lembar surat suara untuk pasangan calon bupati yang sudah termasuk cadangan 1000 lembar dengan upah Rp 250/lembar.

Upah Lipat Surat Suara di Singkil Rp250 FOTO : MAN

Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adi Dharma mengatakan, proses pelipatan sudah dilakukan hari ini Kamis (26/1/2017) dengan lokasi di ruang media center Kantor KIP di Aceh Singkil, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil.

“Pelipatan kertas suara yang dilakukan sementara kertas suara bupati sedangkan melipat kertas suara pasangan calon Gubernur, belum dilakukan karena terkendala anggaran.

“Sebelumnya KPU Provinsi Aceh sudah disurati, bahwasanya KIP Singkil kekurangan anggaran untuk melipat kertas suara,  dan hari ini akan kami coba lagi untuk menyurati KPU Provinsi.

Ia menjelaskan, surat suara diterima KIP Singkil pukul Senin (23/1/2017) pukul 02.00 WIB yang dikemas dalam  kotak dengan masing-masing terdiri dari dua ribu lembar.

Ia mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan, yakni berjumlah 74.744 jiwa. Adapun jumlah surat suara yang mencapai 74.747 lembar karena adanya tambahan dua persen sebagai cadangan.

KIP Kota Singkil, menargetkan proses pelipatan dapat selesai dalam kurun waktu 2 hari agar dapat segera didistribusikan ke setiap PPK.

“Saat ini petugas sedang bekerja secara cepat agar dapat memenuhi target dan segera didistribusikan ke setiap PPK,” ucapnya.

MAN/MAS’UD