tegas.co., JAKARTA – Setelah penangkapannya di Bandara Soeta pada Rabu, (25/1/17), akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ke tahanan. Salah satu bupati non aktif di Sulawesi Tenggara itu terpantau keluar dari gedung KPK dan SUS terlihat sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye, Kamis (26/1/17).
Penyidik KPK resmi menahan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Samsu Umar keluar dari dalam gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Samsu Umar pun tidak memberikan keterangan apa pun yang terlihat hanya senyuman yang ada pada dirinya saat keluar dari gedung KPK. Dia langsung dibawa dengan mobil menuju ruang tahanan KPK.
Umar merupakan tersangka suap Akil Mochtar saat masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suap diberikan terkait pengurusan sengketa pilkada Buton 2011 di MK. Penangkapan dilakukan karena Umar sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. KPK bertindak setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh materi gugatan praperadilan yang diajukan Umar.
RUL/MAS’UD