Laporan Keuangan Pemkot Kendari

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan Laporan Keuangan Pemkot Kendari TA 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Laporan Keuangan Pemkot Kendari berbasis akrual yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan dinyatakan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (24/6).

Laporan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan SAL, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Mengakhiri pidatonya, beliau menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan semua anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas secara sinergis dengan Pemkot, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP hingga 6 kali berturut-turut.

Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Kendari di Ruang Rapat Kantor DPRD, kembali dilanjutkan Selasa (25/6). Walikota Kendari memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari TA 2018.

Dalam laporannya Walikota menjawab beberapa pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Salah satunya pandangan dari Fraksi Demokrat yang menyarankan pencatatan aset yang mengedepankan tertib administrasi dalam rangka mempertahankan Opini WTP dan menjaga pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan prinsip efisiensi,efektivitas, transparan, dan akuntabel.

Untuk mewujudkan hal tersebut Sulkarnain mengatakan Pemkot Kendari telah berinovasi dan membuat beberapa langkah strategis, seperti pengembangan jaringan sistem Aplikasi Simda, implementasi Aplikasi Simple SP2D dan Arsip Online, serta implementasi Aplikasi E-SPPD.

Komentar