Rapat Pleno Terbuka KPUD Wakatobi Tetapkan Calon Anggota DPRD Terpilih

Rapat Pleno Terbuka KPUD Wakatobi Tetapkan Calon Anggota DPRD Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih, di gedung pasanggerahan, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Senin (12/08/2019).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPUD Wakatobi Abdul Rajab. Tampak empat komisioner KPUD lain juga. Ikut hadir Ketua Panwaslu, Kabag Ops Polres, perwakilan partai politik dan anggota DPRD yang terpilih serta pemerintah daerah.

Iklan Pemkot Baubau

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 234/HK.03.1-Kpt/7407/KPU-Kab/VIII/2019. Partai Golkar meraih sembilan kursi, disusul partai PDI-P lima kursi dan partai Nasdem tiga kursi.

Lanjut, partai Demokrat, PAN dan partai Hanura masing-masing meraih dua kursi. Selain itu, partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB) miliki satu kursi di DPRD.

Sememtara, secara keseluruhan jumlah kursi DPRD Wakatobi berjumlah 25 lima kursi. Dengan formasi Daerah pemilihan (Dapil) sebanyak lima Dapil yakni Dapil I Wangi-wangi, Dapil II Wangi-wangi Selatan, Dapil III Kaledupa, Dapil IV Tomia dan Dapil V Binongko.

RUSDIN

Komentar