Pemkot Kendari Serahkan Rancangan Perubahan APBD Kota Kendari 2019

Pelaksana Harian Walikota Kendari Nahwa Umar menyampaikan pidato penjelasan sekaligus menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/8).

Dalam pidatonya, Nahwa, memaparkan tiga hal yaitu, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Lebih lanjut beliau memaparkan Pendapatan Daerah yang sah mengalami penyesuaian yang semula ditetapkan sebesar Rp 1.643.785.392.207 pada rancangan APBD Perubahan 2019 ini menjadi Rp 1.600.735.072.012,63.

Selanjutnya Belanja Daerah pada awal tahun telah ditetapkan sebesar Rp 1.810.827.572.962 setelah perubahan menjadi Rp 1.774.822.244.127,50. Terakhir Pembiayaan Daerah, sebelum menyebutkan besarannya beliau sempat menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018, sehingga yang semula sebesar Rp 24.431.448.218 menjadi sebesar Rp 19.476.439.577,87.

“Sebagaimana penjelasan kami pada saat penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan APBD beberapa waktu lalu bahwa penyesuaian terhadap target-target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah yang kita lakukan pada rancangan APBD Perubahan ini merupakan solusi untuk menyehatkan postur APBD Kota Kendari di tahun 2019 ini,” pungkas Nahwa.

Komentar