Polisi Akan Periksa Kejiwaan Jumardi, Pelaku Gigit Leher Istri hingga Tewas

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Jumardi, Pelaku Gigit Leher Istri hingga Tewas
Jumardi saat diamankan aparat kepolisian. (FOTO:ASDAR LANTORO/TEGAS.CO)

Polisi akan memeriksa kejiwaan Jumardi (43), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan cara digigit di bagian leher. Pemeriksaan kejiwaan rencananya akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

 “Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, kita akan bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata W, Selasa (3/9/2019).

Iklan Pemkot Baubau

Gede menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan dokter, pelaku betul-betul mengalami gangguan kejiwaan maka pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Desa Tobua, Basman, mengatakan sehari sebelum, kejadian Jumardi dan istrinya terlihat biasa-biasa saja, tanpa adanya pertengkaran.

Dikatakan, saat itu sempat terdengar teriakan dari istri dan anaknya. Kemudian disusul pelaku berlari ke luar dari rumah dengan kondisi berlumuran darah.

“Warga sekitar sempat melihat pelaku melarikan diri tetapi mereka tak berani menangkap pelaku,” katanya.

Basman menambahkan, Jumardi dikenal sebagai warga yang baik dan tidak pernah berselisih dengan warga lain.

Namun sejak lima tahun terakhir, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Jika penyakitnya kambuh, biasanya berlari menuju ke pantai atau berada di rumah tapi istrinya menjadi sasaran. Selain itu, tidak lagi menyukai situasi keramaian.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi Desa Tobua , Kecamatan Mundulako, Kabupaten Kolaka, Senin (2/9/2019).

ASDAR LANTORO

Komentar