Disdukcapil Aceh Singkil Terima 500 Keping Blanko e-KTP

Disdukcapil Aceh Singkil Terima 500 Keping Blanko e-KTP
Kadis Dukcapil Aceh Singkil, Yakup berada dalam raung perekaman e-KTP. (FOTO:AHMAD JEKI/TEGAS.CO)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil menerima 500 keping blanko e-KTP dari Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh.

Kadis Dukcapil Aceh Singkil, Yakup, mengatakan 500 keping blanko untuk menutupi kekurangan stok. Dengan begitu masyarakat sudah bisa dating untuk mengganti suket atau mengurus identitas baru.

“Alhamdulillah kita sudah bisa cetak e-KTP untuk keperluan berkas administrasi,” katanya, Kamis (5/9/2019).

Yakup menambahkan, dari 500 blanko e-KTP yang diterima, sudah sebanyak 147 keping digunakan. Sehingga, diperkirakan kebutuhan percetakan e-ktp hanya dapat dipenuhi sampai akhir bulan September 2019 ini.

Dia mengakui, akibat sering kekosongan stok blangko dan ribbon, sehingga pihaknya tidak dapat melakukan percetak e-KTP dan kartu identitas anak (KIA) berulang kali.

Kendati, blanko mengalami kekosongan namun pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, terutama melakukan perekaman data kependudukan dalam bentuk surat keterangan(suket).

Lebih lanjut, Yakup menyebutkan, antusias masyarakat Aceh Singkil untuk mengurus administrasi kependudukan dalam enam bulan terakhir sangat tinggi. Per hari, sebut dia bisa mencapai ratusan orang.

“Kita tidak tahu apa penyebabnya, namun pelayanan sewaktu-waktu harus tetap siap,” tuntasnya.

AHMAD JEKI

Komentar