Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mengaku kawatir dengan maraknya peredaran obat illegal dan kedaluarsa di daerah ini. Ia mengajak publik untuk memerangi peredaran obat illegal dan kedaluarsa oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“Kasus-kasus peredaran obat illegal masih marak. Pelakunya biasanya memanfaatkan obat-obat kedaluarsa dan rusak termasuk kemasan obat yang tidak termusnahkan secara baik. Itu semua sangat mengkhawatirkan kita. Mengancam generasi penerus bangsa,” ujar Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, ketika membuka Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.
Ali Mazi juga mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mengembalikan obat-obatan kedaluarsa/rusak ke Balai POM apabila obat-obatan tersebut tidak termusnahkan dengan baik, sehingga dapat meminimalisir resiko peredaran obat ilegal termasuk obat-obat palsu.
“Saya berharap kita semua dapat melakukan pemberantasan serta menyatakan perang terhadap produk ilegal.” pungkasnya.
Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat diharapkan mampu membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi obat dan makanan yang aman, termasuk bagaimana memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang beredar dilingkungan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, bersama Ketua TP PKK Kota Kendari, Sri Lestari, menyaksikan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dirangkaikan dengan kegiatan Buang Sampah Obat Rusak dan Kedaluarsa oleh Pemprov Sultra, di Pelataran Parkir Barat Eks. MTQ, Minggu (8/9). Kegiatan yang diawali senam Jantung Sehat yang diikuti seluruh peserta aksi.