tegas.co, JEPARA, JATENG – Setelah meresmikan portal “Lapor Bupati”. Plt bupati Jepara Ihwan Sudrajat kembali mengukuhkan satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kabupaten Jepara. Satgas ini dibentuk dari berbagai unsur mulai Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, Bakesbangpol hingga Inspektorat untuk memberantas praktek pungutan liar yang ada. Pengukuhannya dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jepara pada hari Jumat (27/01) pagi.
Satgas ini berada di bawah naungan langsung Bupati Jepara sebagai penanggungjawab dan Sekda Jepara sebagai penasehat. Satgas ini diketuai oleh Wakapolres Jepara Kompol Aan Hardiansyah. Di jajaran wakil ketua, ada Inspektur Kabupaten Jepara dan Kasi Pidsus Kejari Jepara.
Plt bupati Jepara Ihwan Sudrajat mengatakan, setelah dibentuk, tim saber pungli harus bekerja cepat masuk ke berbagai lembaga (institusi) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk di tingkat desa. Sebab, di lembaga-lembaga itulah yang rawan terjadinya praktek pungli. “Satgas saber pungli bisa mulai bekerja menyasar dari tingkat desa hingga di Kabupaten” ujarnya.
Dikatakan Ihwan, beberapa aduan dan laporan yang masuk melalui portal “Lapor Bupati” khususnya yang berkaitan dengan dugaan pungli. Akan diserahkan kepada satgas saber pungli tersebut. “Saya memang sengaja mennggu tim ini terbentuk, untuk selanjutnya diberikan aduan dan laporan yang masuk agar ditindaklanjuti, khususnya laporan masyarakat di tingkat desa,” tandasnya.
Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin mengatakan, kewenangan tim ini sangat besar termasuk bisa Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di institusi yang memberikan pelayanan ini biasanya terjadi. Sebab pungli biasanya berlindung pada aturan resmi, hanya saja ada pungutan atau imbalan lebih dari yang seharusnya. “Satgas saber pungli ini juga bisa memberikan rekomendasi pada Bupati Jepara untuk memberi sanksi pelaku pungli,”Ujarnya.
DEDY SETYAWAN / MAN