Indonesia Dalam Belenggu Kapitalis Liberal

Indonesia Dalam Belenggu Kapitalis Liberal
Imroatus Sholeha.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyebutkan bahwa sistem bernegara Indonesia menganut sistem kapitalis yang liberal.

“Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah negara kapitalis, yang liberal, itulah Indonesia hari ini.”Surya Paloh mengatakan itu saat memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, yang bertajuk “Tantangan Bangsa Indonesia Kini dan Masa Depan”. (republika.co.id/24/8/2019).

Iklan Pemkot Baubau

Jika kita jujur dalam mengindra realitas yang terpapar di depan mata, bukti kapitalis liberal itu nyata. Hal itu tidak terlepas pada posisi Indonesia, yang ‘hanya’ mampu menjadi bangsa pengekor Kapitalisme. Alhasil, Indonesia hampir tidak memiliki identitas sebagai bangsa berdaulat akibat dikte negara nomor satu, Amerika Serikat beserta anteknya.

Kapitalisme atau Kapital adalah sebuah ideologi yang berorientasi ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi bebas dikendalikan oleh pemilik swasta. Pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Dengan prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Adapun kapitalisme tegak atas dasar sekulerisme yakni pemisahan agama dari kehidupan, ide ini menggunakan akidahnya sebagai asas sekaligus qiyadah fikriyah dan dari sinilah lahir gaya hidup Liberalisme yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Mereka berpendapat bahwa manusia berhak menentukan dan membuat aturan hidupnya sendiri.

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.

Indonesia Dalam Dekapan Kapitalisme Liberal

Liberalisme yang menyandarkan ide pada Ham mengisyaratkan bahwa manusia memiliki  kebebasan yang dijamin dalam Perjanjian PBB tentang HAM, diantaranya yakni Kebebasan berbicara/berekspresi, Kebebasan Beraga, Kebebasan dari kemiskinan/berpemilikan (kebebasan hak milik). Pada prakteknya, kebebasan yang diberikan justru melahirkan berbagai macam masalah yang timbul.

Kebebasan berekspresi, dimana dia telah menimbulkan berbagai masalah sosial dan  budaya yang berakibat kerusakan moral generasi bangsa seperti pergaulan bebas, narkoba, LGBT, pornografi, pornoaksi dan lainya, bahkan tontonan yang menyebarkan liberalisme terus berkembang di negeri ini.

Di tahun  2009, tercatat 2,3 juta kasus aborsi terjadi tiap tahun, sementara data tahun 2014 mencacat bahwa 63 persen remaja Indonesia telah melakukan sex pra nikah. Dalam kasus lain, LGBT juga menjadi buah hasil kebebasan berekspresi yang lahir dari sistem liberalime, di tahun 2012 saja data Kemenkes mencatat 1,1 juta pria dengan kelainan orientasi seksual. Angka ini terus bertambah 10% tiap tahunnya.

Kebebasan beragama, data dari Kemenag menyebutkan bahwa jumlah penduduk muslim di Indonesia saat ini diperkirakan hanya 70% dari sekitar 250 juta jiwa total jumlah penduduk. Jumlah tersebut mengalami penurunan dalam dekade terakhir dari perkiraan persentase sebelumnya sebesar 85%.

Gelombang orang yang keluar dari Islam (permutadan) antara lain akibat kuat pengaruh hedonisme dan kapitalisme global yang menggerogoti segala sisi kehidupan. Generasi muda memilih liberalisme serta meninggalkan aturan syariat Islam..

Kebebasan hak milik, kebebasan dari hak milik menimbulkan kemiskinan sebagimana yang dicetuskan dalam asas HAM PBB pada faktanya telah berubah menjadi Freedom Of Ownership (Kebebasan Berpemilikan) dimana manusia dapat memiliki apa saja melalui cara apa saja. Hal inilah yg memicu munculnya kapitalisme.

Lebih dari itu dengan dalih kebebasan para petinggi negri bebas memiliki apa saja yang diinginkannya tanpa memperdulikan kondisi rakyat.

Liberalisasi ekonomi berkembang pada penanaman modal yang mana penanam modal asing bisa menjamah sektor minyak, gas, batu bara, perkebunan kelapa sawit, pelabuhan negara, maskapai-maskapai penerbangan dan lainnya.

Keterlibatan pihak asing yang semakin tinggi akan mempengaruhi kekuatan negara dalam mengontrol perekonomian negara.

Dalam kapitalisme uang begitu di agung-agungkan dengan istilah “money is power” sehingga siapapun yang ingin menjadi penguasa maka memiliki modal yang besar adalah senjata yang utama sehingga  pemerintahan dipengaruhi oleh orang-orang kaya(para kapitalis) dalam pengambilan keputusan yang pastinya untuk kepentingan mereka saja dan pada akhirnya rakyat kembali gigit jari dan menjerit.

Realitas itulah yang diindra oleh Surya Paloh di Indonesia. Praktik demokrasi seperti pileg, pilpres dan pilkada, bukan lagi kompetisi soal akhlak, kepribadian, attitude dan ilmu pengetahuan, tapi wani piro, money is power. Sudah menjadi rahasia umum jika siapapun yang akan maju menjadi pejabat publik di Indonesia, harus bermodal tebal.

Islam Selamatkan Negeri

Berbagai persoalan yang timbul dan menerpa negeri ini bagaikan benang kusut yang sulit untuk diurai. Persoalan moral, sosial, budaya, politik, ekonomi, hukum dll timbul akibat negeri ini telah terjerat dalam belenggu kapitalisme dan liberalisme di berbagai aspek kehidupan.

Sebagai seorang muslim, kita telah dianugerahkan oleh Sang Maha pencipta seperangkat peraturan yang apabila terapkan maka akan menghadirkan kemakmuran bagi bangsa ini.

Allah SWT berfirman: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 96)

Kebebasan yang ditawarkan oleh sistem kapitalisme akan di pangkas. Hal ini bukan berarti manusia layaknya robot yang kaku dan stagnan. Islam tetap memberikan kebebasan berbicara, berekspresi, berkepemilikan serta beragama, namun tetap pada koridor yang bersandar pada aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Dalam islam segala perbuatan dasarnya adalah halal dan haram, demikian dalam konteks yang lebih luas semisal negara. Dalam hal ini tidak ada untung dan rugi dalam meri’ayah(mengurusi) umatnya. 

Kesejahteraan adalah hal yang utama dan serius diwujudkan baik sosial, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lainya.

Untuk mewujudkan masyarakat sejahtera ini pasti membutuhkan dana yang besar dan islam tidak kehabisan jalan karna sumber daya di dalam negri haram dimiliki individu, kelompok, negara,juga asing. Negara hanya mengolah kemudian hasilnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Dan hanya  Syariat Islam yang akan melahirkan pemimpin  bertaqwa serta amanah. Pemimpin beriman yang  menerapkan hukum islam tentu akan meri’ayah rakyatnya dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keuntungan sedikitpun dan pemimpin seperti ini tidak akan lahir dalam kubangan sistem kufur.

Hal ini karena dalam islam mekanisme pemilihan seorang penguasa tidaklah memerlukan biaya yang fantastis dan berakibat terjadinya kongkalikong antara pengusaha dan penguasa yang rakus dan serakah. Dalam sistem Islam, seorang kepala negara dipilih oleh wakil ummat yang di representasikan oleh Ahlul halli wal aqdi, sementara para kepala daerah dipilih langsung oleh kepala negara.

Itulah syariah Islam yang sempurna, yang datang dari sang pencipta manusia, yang akan menuntaskan segala problematika umat apabila dijalankan dan diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan kita melalui penerapan syariah Islam Kaffah.  Wallahu ‘alam bi asshawaab.

IMROATUS SHOLEHA