tegas.co., JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (23/11/16).
Habib Rizieq, hadir sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq mengaku sengaja datang lebih cepat agar pemberkasan kasus itu segera rampung. Dia berharap besok atau lusa Bareskrim Polri bisa melimpahkan berkas ke kejaksaan.
“Saya datang ke Bareskrim dalam rangka untuk penyempurnaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selaku saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Sengaja saya datang lebih cepat, agar berkas itu segera selesai agar besok atau lusa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Supaya lebih cepat lagi di P21 (lengkap) dan lebih cepat lagi untuk digelar sidang,” kata Habieb Rizieq di Bareskrim, Gambir, Jakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemeriksaan Rizieq kali ini dalam rangka tindak lanjut saat penyelidikan dahulu. Menurutnya, Rizieq akan dimintai pendapat sebagai ahli yang diminta pihak pelapor kasus Ahok. Sejauh ini, Polri sudah memeriksa 27 saksi kasus Ahok. Sisanya, kata dia, tinggal lihat perkembangan nanti.
“Sekarang dalam rangka penyidikan kami melakukan kegiatan pemeriksaan dengan projustitia sebagai ahli yang ditunjuk pelapor,” tambah Ari Dono selaku Kabareskrim.
RUL/NAYEF