Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diangkat sumpah janjinya melalui rapat paripurna DPRD tentang peresmian pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD periode 2019-2014, digedung Dewan, Senin (14/10/2019).
Unsur pimpinan tersebut masing-masing yakni H. Hamiruddin, SE, MM sebagai Ketua DPRD dari partai Golkar. H. Arifuddin Rasydi, S.Sos, Wakil Ketua dari partai PDIP, dan Sulaeman Akbar, Wakil Ketua melalui partai Nasdem.
Hal tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra nomor 503 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Wakatobi. Dengan merujuk surat Bupati Wakatobi No. 170/960/X/2019 tentang usulan peresmian penetapan unsur pimpinan DPRD, tertanggal 3 Oktober 2019.
Gubernur Sultra Ali Mazi dalam pidato yang dibacakan Bupati Wakatobi Arhawi berpesan kepada unsur pimpinan khususnya, dan anggota DPRD pada umumnya, agar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai salah unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Rakyat menanti kerja kalian. Sebagai penyambung aspirasi rakyat, DPRD dituntut menggagas, mengawal serta mengontrol pembangunan di daerah demi kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, H Hamirudin SE, mengatakan kontrol sikap kritis masyarakat menjadikan lembaga yang dipimpinnya termotivasi untuk melaksanakan segala aktivitas yang berkaitan dengan tupoksinya.
“Kontrol masyarakat akan memotivasi kita untuk mewujudkan kinerja anggota DPRD yang lebih baik dan profesional,” kata Ketua DPRD Wakatobi.
Rapat paripurna peresmian pengangkatan unsur pimpinan dewan itu dihadiri perwakilan anggota Forkopinda, Kepala Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Ketua PN Wangi-Wangi, Ketua KPU dan Bawaslu Wakatobi serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi.
RUSDIN