DPRD Bentuk Pansus Soal Sengketa Tanah P2ID

tegas.co., KENDARI – Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sultra, membentuk tim panitia khusus (Pansus) terkait penyelesaian sengketa ganti rugi lahan milik warga Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) yang sudah terjadi sejak 22 tahun lalu.

Pansus tersebut melibatkan Biro Aset, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sultra.

DPRD Bentuk Pansus Soal Sengketa Tanah P2ID FOTO : FT

Sekertaris Komisi I DPRD Sultra, Suwandi mengungkapkan, tim pansus mulai melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan sengketa P2ID sejak hari ini, dan hasilnya akan di laporkan pada 20 Februari mendatang dengan ketentuan  mengundang warga pemilik lahan.

Sambung dia, terkait kasus sengketa ganti rugi lahan milik warga di P2ID, hingga kini belum ada titik terang.

Meskipun sudah berulang kali hearing yang digelar Komisi I DPRD Sultra namun belum membuahkan hasil.

Suwandi menambahkan, jika tim pansus bekerja semaksimal serta mampu menemukan  bukti serta fakta yang jelas maka kasus P2ID akan mendapatkan penyelesaian.

Tim pansus ini merupakan  tim pansus yang kedua kalinya di bentuk untuk menyelesaikan kasus sengketa ganti rugi lahan di P2ID.

FT/MAS’UD