Pelaku Pembunuhan Dua Remaja Putri di Baubau Diciduk Polisi

Pelaku Pembunuhan Dua Remaja Putri di Baubau Diciduk Polisi
La Aka Pelaku Pembunuhan dua gadis remaja di Baubau yang berhasil diciduk oleh Team resmob Polres Baubau dan resmob Polda Sultra (FOTO : IST)

Pelaku pembunuhan yang menghilangkan dua remaja putri di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil; diciduk oleh jajaran Tim Resmob Polresta Baubau didukung dari Tim Resmob dari Polda Sultra pada hari selasa, 25 februari 2020 sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku atau tersangka yang diciduk bernama La Aka (24), pekerjaan swasta dan beralamat di jalan wakaaka, kelurahan Wameo Kecamatan batupoaro, Kota Baubau, Sultra.

Terciduknya tersangak pelaku pembunuhan terhada Wa Devi (17) dan Wa Inni (15) berawal dari adanya laporan Polisi nomor Lp/36/II/Res.7.4/2020/Res. Baubau, tanggal 24 februari 2020, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, sehingga Team gabungan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Team melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan mengamankan 1(satu) buah Pisau dapur warna kuning beserta pakaian yang digunakan tersangka pada saat membunuh korban. Pelaku diamankan di Jalan Erlangga,Kelurahan Bonebone Kecacamatan Murhum,Kota Baubau, seperti release yang diterima redaksi dari Humas Polda Sultra, Selasa (25/2/2020).

Adapun barang bukti bersama tersangsa yang diamankan seperti satu buah pisau dapur, satu set pakaian yang digunakan tersangka dan satu unit motor Honda beat warna putih.

Kronologis kejadian :

Awalnya pada tanggal 23 February 2020 sekitar jam 19.40 wita di lingkungan simpang 5 Kel.Waborobo Kec.Betoambari Kota Baubau ,telah ditemukan seorang perempuan dengan identitas A.n Wa Ini, (15) ,Agama Islam, Suku Buton dengan alamat.Kel.Bataraguru,Kec.Wolio Kota Baubau. Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia serta pada kepala,leher dan tubuh korban terdapat luka tusuk.

Kemudian pada hari senin tanggal 24 February 2020 sekitar jam 08.40 wita bertempt diarea Lakeba Kel.Katobengke Kec .Betoambari, Kota Baubau telah ditemukan seorang perempuan A.n Wa Devi, (17) Suku Muna, Agama Islam, beralamatan di Kel.Katobengke,Kec.Betoambari, Kota Baubau telah meninggal dunia dalam keadaan terdapat luka tusuk pada bagian tubuh.

Dari penemuan tersebut selanjutnya Team melakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara, kemudian hari selasa tanggal 25 February 2020 Team Gabungan Resmob Polres Baubau dan Team Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku a.n La Aka, Lahir di Bau, 12 januari 1996, Agama Islam, suku muna Pekerjaan wiraswasta, Alamat : Jalan. Wakaaka Kel. Wameo Kec Batupoaro Kota Baubau Prov. Sultra rov. Sultra.

TIM REDAKSI