Penggunaan Dana Hibah Rp 2,5 Miliar KPU Butur Dinilai Tak Wajar

AH2P Duga Ada Penyalahgunaan Anggaran di KPU Butur
Zardoni

Alokasi dana hibah Pemerintah Daerah(Pemda) Buton Utara (Butur) yang diberikan ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Butur tahun 2019 lalu senilai Rp 2,5 miliar dinilai bermasalah.

Salah satu warga Kulisusu Barat, Butur, Zardoni yang juga selaku ketua Tim AH2P dan LPIP menilai, anggaran Rp 2,5 Miliar yang digunakan KPU Butur hampir tidak wajar.

“Dari bulan 11 sampai 31 Desember 2019 hanya sebulan lebih menghabiskan dana Rp 2,5 miliar? Ini tidak rasional,”kata Zardoni saat jumpa pers di Kelurahan Lakonea, Jumat, 13 Maret 2020.

Menurutnya, anggaran Rp 2,5 miliar yang laporannya seharusnya telah diserahkan pada 31 Desember 2019 itu, sudah harus ada proses penyidikan dan menjadi ranah hukum, sehingga uang daerah tidak terbuang percuma.

“Contoh kecilnya saja, anggaran sewa kendaraan, 4 biji saja, katakan 10 juta/bulan, kan hanya Rp 40 juta. Itu 2,5 miliar salam waktu 2 bulan bagaimana cara menghabiskannya? Dalam laporannya pun yang baru masuk beberapa hari lalu banyak program tidak masuk akal. Yang semestinya ada di satu program dibuatkan program lain yang objeknya sama.Sehingga ada indikasi manipulasi data dan diduga markap,” imbuhnya.

Zardoni melanjutkan, uang rakyat Butur, yang dihibahkan untuk penyelenggaraan pilkada dengan nilai total Rp 25 miliar secara keseluruhan dan yang telah direalisasikan Rp 2,5 miliar itu dimaksudkan bukan untuk memperkaya komisioner KPU.

“Tetapi, harapan kita adalah efektif dan efisien anggaran. Kalaupun ada dana tersisa dari anggaran berarti merupakan keberhasilan KPU dalam mengelola dana hibah,” jelasnya.

Daerah Butur masih banyak hal yang harus dibenahi, sebagai putra-putra terbaik Butur, KPU harusnya berpikir secara logis. Sebab, jika motivasinya untuk membangun daerah ini bukan memperkaya diri sendiri, maka anggaran yang di usulkan akan tidak mencapai 25 miliar dengan wajib pilih yang tidak sampai seratus ribu dengan 6 Kecamatan.

“Saya sebagai rakyat Butur yang membayar pajak wajib mempertanyakan, karna ini merupakan anggaran APBD,”jelasnya.

Ketua AH2P itu menyatakan, jika motivasi KPU dengan besarnya anggaran 25 miliar itu hanya diduga untuk menghabiskan uang daerah maka sebagai rakyat mesti tidak pecaya dengan kinerja KPU saat ini malah mempertanyakan integritas komisioner KPU.

“Itu yang menjadi persoalan kami beberapa hari ini terkait pengelolaan anggaran yang ada di KPU,”kata Zardoni.

Sebelum menutup pernyataannya, Zardoni menyampaikan, dipastikan, pihaknya bersama warga Butur, Senin mendatang akan secara terbuka menuntut laporan dan surat pertanggung jawaban dana hibah 2.5 miliar yang terealisasi November hingga/31 Desember 2019.

“Ini bukan hanya sebatas kami menyampaikan pernyataan konpers sprti ini tetapi dipastikan, hari Senin warga Butur akan secara terbuka menuntut pertanggung jawaban dana hibah   yang telah terealisasi november hingga/31 Desember 2019,”tutupnya.

Di tempat yang berbeda, Ketua KPU Buton Utara, Hasruddin saat di hubungi via selulernya oleh awak media untuk dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua AH2P belum siap memberikan keterangan.

(SYP)