Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarang untuk melakukan perjalan dinas keluar daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan wabah virus Corona (Covid 19).
“Kecuali yang sangat emergency,” kata Sekda Wakatobi La Jumadin, usai rapat terbatas terkait pencegahan virus Corona, di ruang rapat, Senin (16/2/202).
Dia mengatakan, selain larangan bagi ASN keluar daerah, juga ASN dihimbau untuk menunda kegiatan yang sifatnya berkumpul seperti rapat maupun kegiatan sosialisasi. Alternatifnya, sosialisasi dapat dilakukan dengan pemasangan pemflet, atau baliho maupun disebarkan melalui media sosial.
La Jumadin menuturkan, langkah antisipasi dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat. Langkah serupa juga telah diberlakukan pada tingkat sekolah. Pemda memilih meliburkan anak sekolah dari tingkat SD, SMP dan sederajat selama 14 hari ke depan.
“Meski demikian, Pemda Wakatobi tidak sampai menerapkan lockdown,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus melalui wisatawan, tambahnya, Pemda Wakatobi membentuk gugus tugas penanggulangan virus corona. Selain itu juga melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendeteksi masuknya wisatawan baik melalui Bandara dan pelabuhan.
Rapat terbatas itu dipimpin langsung Sekda Wakatobi. Tampak dihadiri berbagai pihak diantaranya para Kepala OPD, petugas pelabuhan dan bandara dan pihak terkait lainnya.
RUSDIN