Tindak Lanjuti SE KPU RI, KPU Konsel Bakal Lantik PPS Perkecamatan

Ketua KPU Konsel Aliuddin

Merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) di beberapa negara termasuk Indonesia, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghindari membuat kegiatan yang melibatkan orang banyak untuk berkumpul.

Menindak lanjuti hal itu, saat menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) nanti KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan pelantikan di masing-masing kecamatan. Dimana Konsel terdiri dari 25 Kecamatan, 336 Desa dan 15 Kelurahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Konsel, Aliudin saat ditemui dikantornya. Rabu, 18/3/2020.

“Jumlah anggota PPS perdesa berjumlah 3 orang, jika dikalikan 351 desa/kelurahan maka jumlahnya 1.053 orang. Maka menindak lanjuti Surat Edaran KPU RI kita tidak akan satukan pelantikanya,” jelas Aliudin.

Aliudin menjelaskan, pelantikan PPS nanti akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang, jadwalnya sudah sementara disusun. Dan saat ini KPU Konsel sedang memproses tanggapan masyarakat usai melakukan pengumuman hasil tes wawancara.

Usai dilantik, tugas yang akan dilakukan para penyelenggara di tingkat desa itu bakal bertugas membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).

“Saya berharap penyelenggara pemilu di tingkat PPK, PPS, PPDP dan KPPS dapat bekerja dengan baik, jaga integritas jangan berafiliasi dengan partai maupun calon,” harap mantan Ketua PPK Lainea ini.

MAHIDIN