Ali Mazi “Bangunlah” Virus Corona Mendekat

Muh. Endang Wakil Ketua DPRD Sultra FOTO: ISTIMEWA

Merespon situasi terkini atas penyebaran wabah Covid-19, dimana 3 orang warga Provinsi Sulawesi Tenggara telah dinyatakan positif terjangkit, serta mencermati langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penanggulangan wabah ini selama beberapa waktu terakhir.

Atas kondisi tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra)  menyatakan beberapa hal yakni, dirinya memahami kekecewaan awak media massa terhadap Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara yang enggan menjelaskan riwayat perjalanan tiga pasien positif Corona dengan alasan menunggu Gubernur Sultra mengumumkannya. Secara langsung pada  Jumat (20 Maret 2020) ini.

Menurut Endang, ini pertanda bahwa Gubernur Sultra Ali Mazi kurang responsif dan sensitivitas dalam menjawab kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat. Penyebaran wabah ini harus diimbangi dengan langkah cepat, sebab virus Corona tidak mengenal rumitnya birokrasi dan basa – basi keprotokoleran atau menunggu Gubernur Ali Mazi.

Kesimpangsiuran informasi yang melanda masyarakat Sulawesi Tenggara, yang memuncak setelah diumumkannya 3 kasus positif, merupakan bukti bahwa Gubernur sama sekali tidak memiliki konsep bagaimana strategi daerah melakukan pengendalian atas penyebaran Covid-19, meski dalam hal paling sederhana sekalipun, yaitu bagaimana menyampaikan informasi yang jelas kepada publik yang telah dilanda keresahan.

Oleh karena itu, Endang meminta kepada Gubernur Ali Mazi agar bangun, bangkit, dengarkan, dan respon dengan segera kegelisahan masyarakat Sultra dengan menempuh langkah-langkah sebagai
berikut, Melakukan realokasi anggaran pada lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperkuat dana talangan yang disiapkan untuk penanganan Corona. Anggaran kurang lebih Rp 3 miliar yang dikemukakan Gubernur, relatif kecil jika dibandingkan kebutuhan yang ada, mengingat penyebaran wabah ini terus berlangsung secara masif.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara harus responsif dalam memberikan informasi dan edukasi agar tidak terjadi keresahan dan kesimpangsiuran informasi
yang berpotensi menciptakan problem sosial seperti panic buying, dll.

Segera melakukan pengujian kesehatan secara masif kepada masyarakat untuk memastikan jumlah kasus yang sebenarnya. Tentu saja, ini akan berkonsekuensi anggaran sehingga relevan dengan pernyataan saya untuk memperkuat dana talangan yang disiapkan.

Mekanisme “bekerja dari rumah” oleh para pegawai di lingkungan Pemprov Sultra perlu dikonkritkan agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Berdasarkan pengamatan saya, para pegawai di lingkungan Pemprov masing-masing membuat penafsiran tersendiri tentang
instruksi bekerja dari rumah. Tidak ada pedoman yang menjadi acuan secara jelas.

Berkoordinasi dengan lembaga lain di luar pemerintahan untuk memperkuat Tim Gugus Tugas Covid-19, termasuk salah satunya membuka ruang kerjasama dalam rekrutmen relawan tim medis untuk membantu di lapangan.

Gubernur harus menunjukan wibawa sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dalam upaya Gugus Tugas Covid-19, Gubernur Ali Mazi sebaiknya mengambil peran signifikan termasuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan seluruh sumber daya yang ada di level Kab/Kota.

“Kita tahu basis potensial penyebaran Covid-19 berada di Kab/Kota tidak hanya di level Provinsi/Ibukota Prov. Saya mengamati Bapak Gubernur abai atau belum memasifkan penanganan dan pencegahan wabah di level Kab/Kota, sehingga Bupati/Walikota belum satu suara, satu gerak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19,”ucap Endang kepada sejumlah awak media, Jumat (20/3/2020).

Dalam upaya mengoptimalkan kebijakan social distancing, sebaiknya Bapak Gubernur memaksimalkan Forkompimda Provinsi untuk bergerak ke akar rumput guna melakukan sosialisasi, jika dipandang perlu pada titik tertentu dilakukan penindakan kepada masyarakat yang masih abai. Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, dalam konteks Gugus Tugas Covid-19 sebetulnya Bapak Gubernur memiliki sejumlah pilihan-pilihan kebijakan untuk menetapkan status daerah. “Misalnya semi lockdown atau terbatas pada area/daerah tertentu. Dalam situasi seperti ini Gubernur harus menyiapkan opsi-opsi kebijakan dan harus disampaikan kepada publik, agar publik menjadi bagian dalam gerakan kewaspadaan dan siap menerima dan mematuhi kebjikan tersebut,”katanya.

Mencermati perkembangan di Sulawesi Selatan dengan Covid-19 Pasien Positif 2, selaku provinsi tetangga, maka perlu dipertimbangan membangun sistem cegah penularan melalui pemeriksaan suhu tubuh di perbatasan Sultra￾Sulsel trans Sulawesi.

Gubernur Ali Mazi sekiranya
berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan, dan memerintahkan Bupati yang berada di wilayah perbatasan untuk siaga setiap saat.

T I M