Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2020 keciprat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sebesar Rp.3,45 Miliar dari pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk pembangunan sumber air, Balai Penyuluh pertanian, (BPP) dan Sarana prasarana penyuluhan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Muna, Anwar Agigi mengatakan,bantuan anggaran yang diberikan berdasarkan usulan atas perencanaan pembangunan.
“Sebelumnya kita mengusul di Aplikasi Krisna untuk pembangunan sarana prasarana penyuluhan, Bangunan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Rehabilitasi BPP serta pembangunan sumber air, dengan anggaran hampir Rp. 20 Miliar,tetapi yang bisa terpenuhi hanya Rp.3,45 Miliar karena anggaranya terbatas,” ungkapnya, Kamis (19/03/2020).
Lanjut kata Anwar Agigi, Untuk bentuk Pembangunan Sumber air berupa 7 Sumur bor yang dikerjakan langsung oleh kelompok tani.
“Jadi anggarannya untuk sumur bor langsung masuk di rekening kelompok tani dari dua kecamatan,yakni kecamatan Parigi dan kecamatan Kontukowuna dengan kategori tanah dangkal dan tanah dalam anggarannya masing – masing berbeda. Semoga dengan adanya sumur bor nantinya dapat membantu petani apabila terjadi musim kemarau atau kekurangan air,”ucapnya.
Dari anggaran yang diturunkan diperuntukan juga untuk pembangunan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan Duruka dan peningkatan sarana prasarana penyuluhan pertanian.
“Kita bersyukur pelaksana kepala Desa Ghonsume Pak Sarmada bisa membantu menguruskan kami lahan hibah tanah untuk pembagunan BPP di Kecamatan Duruka sehingga anggaran untuk pembangunan Gedung disetujui, selain itu juga dari anggaran tersebut untuk meningkatkan sarana prasarana penyuluhan pertanian di Kabupaten Muna,” pungkasnya.
LAODE AWALLUDIN