DPRD Sultra Siapkan Area Wajib Disinfektan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyiapkan area wajib disinfektan bagi setiap Aparatur Negeri Sipil (ASN) serta tamu yang berkunjung di lembaga tersebut.

Pantauan media ini, alat disinfektan itu berbentuk kipas angin yang berisi cairan, di kelilingi tenda plastik transparan. Dalam tenda itulah diwajibkan setiap ASN atau tamu untuk melewatinya dan memutar badan agar disinfektan mengenai seluruh tubuh tamu dan ASN yang datang dan masuk kantor.

Area wajib disinfektan ini baru pertama kali dilakukan pihak DPRD Sultra sejak isu penularan virus corona (Covid19) mulai mewabah di Sulawesi Tenggara.

Nampak di area itu dilewati oleh anggota DPRD Sultra dan sejumlah pegawai. Mereka melakukan dengan memutar badan sesuai protap.

Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) H. Trio Prasetyo yang dikonfirmasi mengatakan, area wajid disinfektan di DPRD Sultra diadakan guna mencegah penularan virus corona (Covid19) di lingkungan kantor.

Video

“Olehnya itu, kita siapkan wajib area disinfektan guna mempersempit penularan virus corona (Covid19). Ini akan berlangsung dengan waktu yang belum dapat kita pastikan, sebab kita belum mengetahui kapan penyebaran virus corona ini berakhir,” katanya Kamis (26/3/2020).

Meski begitu, lanjut Trio, pihaknya akan membuka area wajid disinfektan ini, jika kondisi di Sulawesi Tenggara mulai membaik dari serangan virus corona.

T I M