“Saya memperkirakan dibutuhkan anggaran paling kurang Rp 150 Milyar untuk menangani corona dan segala dampak yang ditimbulkannya,”
DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/4/2020) besok akan menggelar rapat Evaluasi Pelaksanaan penanganan dan Anggaran penanganan Pandemi Corona (Covid19) .
Rapat akan dilangsungkan pada pukul 13.00-selesai. Bertempat diruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Sultra. Rapat akan diikuti oleh Pimpinan. DPRD Sultra, Forkopimda, Para Ketua Fraksi di lingkungan serta Pj. Sekprov La Ode Ahmad Pidana.
Pj. Sekprov diundang dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Sulawesi Tenggara. Surat Undangan Rapat Nomor 005 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH. M. Si.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang SA S. Sos. S. H. M. AP mengungkapkan, Pelaksanaan penanganan pandemi corona selama ini belum efektif dan menumbuhkan keyakinan publik bahwa Pemprov bisa mengendalikan keadaan, mempunyai konsep, protokol dan strategi menangani wabah pandemi corona di Sulawesi
Menurutnya, lambatnya diketahui hasil test swab pasien PDP yang telah meninggal dunia asal Kolaka menunjukkan belum efektifnya penanganan pandemi covid19 di daerah ini.
“Belum lagi kesan tidak adanya inovasi inisiatif semata-mata ‘mengikuti’ ritme dan arahan Pemerintahan Pusat,”kata Endang dalam rilisnya, Selasa (31/3/2020) malam.
Kata dia, hal yang sama juga tercermin dalam ‘politik’ anggaran penanganan Pandemi Corona ini. Setelah sebelumnya menyampaikan alokasi anggaran hanya Rp 3 M. Gubernur Sultra kembali menyampaikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 M untuk penanganan pandemi Corona di Sultra.
“Menurut kami, sikap Gubernur ini tidak menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat yang berkeadilan dengan lemahnya penguasaan terhadap masalah. Anggaran Rp 25 M apa lagi sebelumnya hanya Rp. 3 M adalah sesuatu yang ironis untuk urusan sepenting penanganan pandemi corona,”katanya.
Sebagai contoh di Sulsel, kata Endang, berdasarkan hasil rapat Gubernur dan DPRD disepakati realokasi anggaran sebesar Rp. 500 Milyar untuk digunakan menangani Corona. Di NTT hanya untuk pembelian APD saja mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 60 Milyar.
Untuk itu dirinya selaku Pimpinan DPRD dan Penasehat Fraksi Partai Demokrat (PD) akan mendorong pengalokasian anggaran yang lebih besar dalam APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya memperkirakan dibutuhkan anggaran paling kurang Rp 150 Milyar untuk menangani corona dan segala dampak yang ditimbulkannya,”usul Endang.
Dana sebesar itu, lanjut Endang, didapatkan dari realokasi anggaran proyek yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus), yang sesuai surat Menkeu harus ditunda pelaksanaannya. Juga bisa berasal dari rasionalisasi Anggaran proyek yang belum urgent dan masih bisa ditunda pelaksanaannya.
Dikatakannya, selain diperuntukkan untuk pembelian APD dan Fasilitas Kesehatan serta tenaga kesehatan. Penting juga untuk dipikirkan dan dilaksanakan pengadaan program/kegiatan bantuan sosial bagi keluarga terdampak langsung pandemi corona ini.
“Kita tidak bisa meminta masyarakat tetap di rumah sementara perut mereka keroncongan,”tutupnya.
TIM REDAKSI