Ketidak Seriuasan Pemerintah dalam Menghadapi Wabah Covid-19

Ilustrasi virus corona

Saat terjadi wabah Corona yang sudah menjadi pendemi, bagi pedagang kecil bagai buah simalakama. Di satu sisi harus ikut kebijakan pemerintah “sekolah di rumah, kerja di rumah, ibadah di rumah”, di sisi lain sebagai pencari nafkah yang penghasilannya harian harus memenuhi kewajiban mencari nafkah untuk keluarga. Rakyat dihadapkan pada pilihan yang sulit, ikhtiar cari rezeki bahaya terpapar virus, jika hanya di rumah saja bahaya kelaparan bagi keluarga.

Corona adalah wabah virus yang berasal dari China bukan hanya telah merenggut jutaan nyawa manusia namun mampu mematikan perekonomian banyak negara. Di saat banyak negara yang rakyatnya terkena wabah ini melakukan lockdown, pemimpin Indonesia masih juga plin plan dalam mengambil keputusan untuk rakyatnya. Meski telah cukup banyak yang telah terjangkit virus Corona.

Iklan Pemkot Baubau

Indonesia hanya menghimbau “di rumah saja” dan “jaga jarak”. Namun dampak pada sepinya pembeli sudah dirasakan oleh para pedagang tradisonal sebelum kebijakan tersebut ditetapkan. Khususnya untuk di wilayah Kabupaten Bandung dan beberapa wilayah lainnya di tanah air, ditambah telah diberlakukannya dengan adanya pembatasan jam operasional di setiap pasar tradisional.

Seperti halnya dikutip oleh media online Dara.co.id tanggal 31 Maret 2020 yang lalu. Secara sukarela para pedagang di pasar Soreang Kabupaten Bandung Jawa barat, harus mengikuti aturan pembatasan jam operasional yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (PemKab) Bandung. Pembatasan jam operasional ini dimulai dari pukul 02.00 WIB dan tutup 11.00 WIB.

Sebagai daerah yang berstatus zona merah dengan diberlakukannya kebijakan social distancing dan physical distancing pasca merebaknya wabah ini diharapkan cukup menekan penyebaran virus Corona ini. Namun kebijakan social distancing dan physical distancing dirasakan tidak terlalu efektif terhadap pencegahan nyatanya wabah semakin meluas penyebarannya dan korban positif Covid-19 setiap hari semakin bertambah, sehingga muncul keluhan masyarakat yang menilai lambatnya respon pemerintah dalam menghadapi wabah Corona ini terlihat ketidaksiapan pemerintah hingga pemerintah lalai dalam mengurusi rakyatnya.

Di saat negara-negara lain seperti Italia, Inggris, Amerika, Malaysia, Thailand bahkan India pun sudah memberlakukan lockdown untuk melindungi rakyatnya. Pemerintah Indonesia justru memberlakukan darurat sipil namun ketika menuai pro kontra dan kritikan akhirnya diganti lagi dengan darurat kesehatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Bahkan akhirnya kepala daerah yang mengambil langkah lockdown mandiri untuk masyarakatnya diancam akan dipidanakan.

Beginilah hidup di bawah sistem kapitalisme nyawa rakyat seakan tidak ada harganya lagi, karena yang ada dalam benak mereka hanya untung rugi. Dan yang lebih miris lagi di saat rakyat ada di tengah kesulitan karena pengurangan pendapat dan sulit mencari nafkah tapi aman dari virus hingga banyak pengangguran, bayar cicilan tidak bisa dispensasi, kebutuhan pokok harganya naik. APD kesehatan sulit didapatkan hingga banyak dokter dan perawat yang akhirnya terjangkit Covid-19 bahkan ada beberapa yang meninggal, pedagang dibatasi jam operasional. Namun pemerintah masih membuka warga asing terlebih aseng terbuka lebar bebas masuk ke wilayah Indonesia bahkan di saat ekonomi rakyat sedang susah malah membuka rekening untuk donasi Covid-19 dan menganjurkan percepatan pembayaran zakat fitrah sebelum bulan puasa.

Pemerintahan seakan ingin lepas tanggung jawab atas nasib rakyat meski negara lain sudah melakukan lockdown karena tak ingin mengeluarkan biaya untuk menopang biaya hidup rakyat hingga sampai saat ini tidak dilakukan lockdown meski sudah berapa banyak daerah yang berzona merah, sudah berapa ratus orang yang meninggal, tidak sebanding dengan pasien yang sembuh.
Rusaknya sistem kapitalisme bisa dilihat yang dilakukan pemerintah dalam cara penanganan wabah Corona saat ini dan semakin menampakkan penguasa yang tidak mementingkan kesejahteraan dan kesehatan rakyatnya.

Hanya Islam yang mampu memberikan solusi tepat dan cepat untuk keadaan merebaknya wabah virus seperti sekarang ini. Hanya dengan menerapkan syariah Islam semua persoalan ummat bisa teratasi mulai dari wabah, ekonomi, persamaan gender dan yang lainnya. 1300 tahun yang lalu Rasulullah Saw. dalam menghadapi wabah beliau melakukan karantina atau isolasi yang sekarang di kenal dengan istilah lockdown. Pelopor pendekatan isolasi saat pendemi oleh Rasulullah bahkan diakui dan ditulis oleh Dr. Craig Considine, seorang sosiolog dalam akun twitter-nya pada 27 Maret 2020 lalu. Dalam wabah skala besar Rasulullah bersabda:

“Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika terjadi wabah ditempat kalian berada, janganlah kalian keluar darinya.” (HR Al – Bukhari)
Dalam sistem Islam dengan penerapan syariah secara kaffah sejumlah hukum syariat yang terkait dengan ekonomi yang diterapkan Khalifah (pemimpin) akan memastikan rakyat tercukupi kebutuhan hidupnya termasuk dalam keadaan ada wabah seperti Covid-19 saat ini.

Sistem Islam menerapkan struktur anggaran negara fokus pada upaya kesejahteraan rakyat dan pertahanan negara. Pengeluaran negara diprioritaskan untuk rakyat. Seperti adanya pos kewajiban fakir miskin, ibnu sabil (orang asing yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya). Pos untuk pengadaan keperluan rakyat yang keberadaannya penting di masyarakat seperti sekolah, rumah sakit, pembukaan jalan-jalan dan sebagainya. Termasuk pos penanganan bencana sudah ditetapkan juga pada sistem keuangan sistem Islam.

Dalam sistem Islam negara bertanggungjawab penuh terhadap semua kebutuhan asasi dan kolektif rakyat di kala wabah melanda. Syariat Islam menjelaskan peran penguasa adalah memperhatikan, kesejahteraan dan keselamatan rakyat yang dicerminkan dari kebijakan, program dan aktivitas-aktivitasnya. Maka pada saat wabah menyerang, kas negara (baitulmal) ada harta atau tidak adanya harta akan langsung pembelanjaannya diperuntukkan bagi kebutuhan pokok rakyat. Tidak akan ada lagi pertimbangan-pertimbangan ekonomi, dampak lockdown terhadap ekonomi, sementara lockdown adalah solusi yang diberikan syariat Islam dalam penanganan wabah.

Sungguh negara Indonesia butuh pemimpin yang menerapkan syariat Islam dalam kekuasaan yang diembannya hingga dia akan mengerti dan memegang teguh bahwa perannya sebagai riayah suunil ummah (memikirkan dan mengelola semua urusan dan nasib rakyat). Dia akan menyelesaikan semua persoalan rakyatnya dengan berdasarkan syariat Islam.

Seperti yang dicontohkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab. Siang malam khalifah Umar selalu memantau keadaan rakyatnya. Umar benar-benar sadar kepemimpinannya itu adalah melayani bukan dilayani. Kepemimpinannya bukan untuk menaikan status sosial, bukan untuk menumpuk harta yang akan menghasilkan kegunaan di akhirat semata. Nyawa rakyat bagi Umar adalah pertanggungjawaban besar kelak di akhirat maka menyia-nyiakannya adalah sebuah kezaliman.
Wallahu a’lam bi ash-shawab

Oleh : Iis Nur (Pegiat Dakwah)