THR dan Gaji 13 di Butur Aman

Tasir

TEGAS.CO., BUTON UTARA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Buton Utara (Butur), Tasir mengungkapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 yang diberikan kepada ASN di Kabupaten Buton Utara, aman hingga saat ini.

Hal ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan, di ruangan kerjanya, pada Rabu, 6 Mei 2020. “THR dan Gaji 13, aman,”tegasnya.

Namun, THR dan Gaji 13 yang dimaksud itu hanya untuk eselon III ke bawah, sedangkan untuk eselon II dan Anggota DPRD tidak diberikan.

Saat ini, kata Tasir, anggaran yang dimaksud tersebut ada pada anggaran belanja tak terduga dan pencairannya masih menunggu juknis dari Kementrian Keuangan.

“Jumlahnya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat serta gaji 13,”terangnya.

Lanjutnya, THR dan Gaji 13 tidak terpengaruh dengan adanya penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sebelas daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang termasuk Buton Utara.

Terkait bantuan sosial, selama ada permintaan, pihaknya akan melakukan pencairan, jika OPD tekhnis sudah memberikan data yang valid.

“Kita butuh data yang valid agar penerimaannya tidak dobel,”ujarnya.

S Y P