Saat Virus Corona (Covid 19) tengah mewabah di Indonesia, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menjadi solusi untuk menghentikan persebaran virus. Namun, alih-alih kebijakan PSBB didukung penuh, penguasa malah melanggar kebijakannya sendiri. Pasalnya, sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China telah mendapat izin untuk datang dan bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (WeOnline.com, Kamis 30 April 2020)
Perizinan kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara mencederai nalar, akal sehat dan hati masyarakat. Bukankah kedatangan TKA tersebut sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)? Lantas, apakah penyebaran Virus Corona (Covid 19) tidak semakin meluas mengingat asal virus berasal dari China? Apa sebenarnya yang ada dalam benak para penguasa kita sehingga membuat kebijakan ngawur dan tak masuk akal? Padahal di negeri ini, banyak rakyat yang kena PHK dan pengangguran yang membutuhkan pekerjaan, tapi kenapa harus mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk Proyek Infrastruktur dalam Negeri?
Anggota Komisi X DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritik kebijakan Pemerintah yang memberi izin masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China di tengah Situasi Covid 19. Dalam wawancara Via Whatsapp pada Kamis (30/04/2020), Saleh mengatakan bahwa kebijakan tersebut membuat Pemerintah Indonesia nampak sangat Inferior jika berhadapan dengan Investor China. (Kompas.Com)
Bahkan, Pemprov dan DPRD Sulawesi Tenggara telah menyatakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Pusat yang ingin mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Wilayahnya. Rencananya ratusan TKA itu akan ditempatkan di Perusahaan Pemurnian atau Smelter Nikel di Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. (CNN Indonesia, Senin 04/05/2020)
Ombudsman RI juga mengkritik lemahnya penjagaan Imigrasi terkait masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari Sulawesi Tenggara. Ombudsman menghimbau Kemenkes dan Kemenkum HAM agar mengawasi betul pergerakan masuknya WNA di Wilayah Indonesia.
Sungguh, nasib rakyat Indonesia begitu tak berharga di mata penguasa jika dibandingkan dengan TKA China. Saat rakyat sudah menderita karena adanya Virus Corona (Covid 19) dan dilarang mudik saat lebaran 2020, pemerintah malah mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Namun, inilah wajah asli Indonesia. Yakni, wajah kapitalis yang menilai dengan untung dan rugi, bahkan tak segan untuk bertekuk lutut di hadapan China, serta tak kuasa melindungi warganya dan menolak Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hubungan pemerintah Indonesia dengan Pemerintahan China bukanlah hubungan biasa. Indonesia telah berada dalam cengkraman proyek Investasi pembangunan Infrastruktur dan Perjanjian Belt Road Initiative (BRI). Sistem Kapitalis-Demokrasi menjadikan Indonesia tidak memiliki kedaulatan penuh dalam Kepemimpinannya. Sistem kapitalis menjadikan pemilik Modal (Kapital) sebagai sang tuan yang berhak berkuasa pada bawahannya. Begitu juga dengan China yang berperan layaknya sang tuan terhadap negeri kita, Indonesia. Imbasnya, hanya menyisakan kedzoliman dan duka kepada rakyat Indonesia karena kebijakan yang dibuat penguasa tidak berpihak pada rakyat. Rakyat harus susah payah memenuhi kebutuhan hidup karena kehilangan pekerjaan (PHK) lantaran pabrik-pabrik berhenti berproduksi, akibat adanya Virus Corona (Covid 19). Lantas, di mana peran negara ketika rakyat membutuhkannya? Mengapa TKA China lebih berharga dan lebih tinggi daripada rakyat sendiri?
Tentu hal ini tidak akan terjadi jika Islam dijadikan dasar dalam Kepemimpinan negara. Karena dalam Sistem Islam, landasan kepemimpinan yang dipakai berdasarkan aturan sang pemilik alam semesta, Allah SWT. Para penguasa memimpin bukan karena hawa nafsu, rakus akan uang dan gila jabatan, melainkan karena keimanannya kepada Sang Pencipta yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Maka, seorang penguasa harus mampu menjamin terpenuhnya kebutuhan dasar rakyatnya.
Dalam sistem Islam, negara juga wajib membuka dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh pria dewasa agar mampu menjamin kebutuhan keluarganya, anak-anaknya, istrinya, dan orang-orang di bawah tanggung jawabnya. Jika kepala keluarga tidak mampu menanggung kebutuhan keluarganya, maka kerabat atau tetangga dekat yang berkewajiban untuk membantunya. Jika kerabat dan tetangga tidak mampu membantunya, maka Negara lah yang berkewajiban untuk menanggung semua kebutuhannya.
Karena itu, dalam sistem Islam, negara mempunyai kewajiban membuka lapangan pekerjaan, agar semua warga Negara mendapatkan jaminan yang sama tidak membedakan agama dan status sosial. Adanya jaminan lapangan pekerjaan yang sangat luas menjadikan negeri bebas pengangguran. Semua ini sangat mudah diwujudkan, sebab negara dengan sistem Islam akan berdaulat seutuhnya. Negara dalam sistem Islam bukan bawahan rendah yang mengikuti kata tuannya. Negara akan mengelola Kepemilikan Umum (SDA) secara mandiri tanpa Intervensi dari Asing maupun Aseng. Oleh karena itu hanya sistem Islam lah yang mampu menjamin kebutuhan rakyatnya dan berdaulat seutuhnya. Negara dalam sistem Islam tersebut bernama Khilafah Rasyidah ala Minhajin Nubuwah.
Wallahu’alam bi Ash shawab.
Oleh: Nur Laily (Aktivis Muslimah)