Pembagian Sembako saat Pandemi sebagai Pelipur lara, Benarkah?

Bantuan Sembako yang diperuntukkan untuk warga yang terdampak Covid-19

Pucuk di cinta ulam pun tiba. Di saat kesulitan ekonomi terdampak virus Covid-19 yang mengakibatkan ribuan Kepala Keluarga (KK) kena PHK. Bantuan sembako Pemkab Bandung tiba, sehari menjelang puasa Ramadan.

Bantuan Pemkab Bandung untuk 6 Desa se-Kecamatan Cileunyi yang terdampak virus Covid-19 ini diterima langsung Camat Cileunyi Solihin di halaman Kantor Kecamatan Cileunyi. Bantuan tersebut berupa beras 15.570 kg (10 kg/karung), minyak goreng, 3.114 kg (2 kg/kemasan), gula pasir (2 kg/kemasan). Bantuan tersebut untuk 1.557 warga yang terdampak virus Covid-19. Pembagian sembako dan nasi bungkus bagi masyarakat kurang mampu, juga yang terdampak virus Covid-19 ini pun dilakukan oleh Komunitas Ringan Bareng bersama Gegana Brimob Polda Jabar.
sebanyak 250 paket sembako dan nasi bungkus, yang menjangkau di lima wilayah yaitu Kecamatan Cipacing, Sayang, Cikeruh, dan Cileunyi.

Iklan Pemkot Baubau

Kebahagiaan Rohman, salah satu warga yang mendapatkan bantuan dari Ringan Bareng dan Gegana Brimob Polda Jabar, mewakili warga lainnya sebagai sesama penerima. Masyarakat antusias merespon positif terhadap gerakan penyalur bantuan tersebut. Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Polda Asep Saepudin melalui Perwira Pelaksana Harian (PELAKHAR) Danden Gegana Kompol M Syahrul mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Brimob kepada masyarakat. “Ini bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat yang terkena Covid-19,” tutur Syahrul, Senin (27 April 2020).

Pada kesempatan yang sama komunitas Ringan Bareng Ridwan menyampaikan, pihaknya akan terus membantu masyarakat dengan bersinergi bersama aparat TNI-Polri. “Ini bukan kegiatan yang terakhir, kami berkomitmen akan terus membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi ini bulan suci Ramadan tentunya membawa berkah buat kami,” tuturnya sambil membagikan masker kepada sopir dan ojek online.
Namun apakah bantuan tersebut bisa menjangkau setiap wilayah yang terkena dampak virus Covid-19?.

Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung mencatat per minggu 12/4/2020. Pihaknya telah mendata 7.682 orang yang di PHK dan dirumahkan, dengan rincian 3.068 orang yang di-PHK dan 4.614 orang yang dirumahkan. (DetikNews)
Seperti halnya bantuan yang dikirim Pemkab Bandung untuk warganya yang terkena dampak virus Covid-19 untuk Kecamatan Cileunyi, bisa mencapai belasan ribu warga. Ini jelas jauh sekali. Ya … benar jauh sekali jika bantuan sekarang hanya untuk 1.557 KK, di Bandung belasan ribu warga KK yang terdampak. Mudah-mudahan ini tahap pertama dan kita berharap ada selanjutnya serta KK yang terdampak virus Covid-19 bisa terbantu dari Pemkab Bandung.” Kata Solihin.
Ini sungguh kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan harus segera diambil langkah solusi. Rakyat Indonesia dikenal memiliki solidaritas dan filantropi yang cukup tinggi untuk membantu sesamanya.

Sudah terbukti dari berbagai kejadian bencana alam misalnya, masyarakat sudah terbiasa berusaha bahu-membahu meringankan beban saudaranya yang sedang membutuhkan pertolongan. Banyak individu dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak mencari donasi menyalurkan bantuan kepada korban bencana dan hasil penggalangan dananya cukup banyak.
Apalagi di tengah merebaknya wabah Covid-19 saat ini. Tanpa dipaksa pun, rakyat Indonesia akan dengan senang hati menyambut kesempatan baik untuk menolong sesama. Namun masalahnya bukan sekedar soal kepedulian rakyat atau filantropis masyarakat. Tentu kita juga membutuhkan satu komando negara untuk mengatasi wabah ini secara tuntas.

Masalahnya, kepedulian individu/swadaya masyarakat dengan sesama, tidak akan cukup untuk mengatasi kesulitan yang tengah menimpa rakyat. Dibutuhkan juga peran negara, dimana dalam kondisi Covid-19 peran suami dan masyarakat yang bertanggung jawab menafkahi tidak tertunaikan karena alasan sistemik.
Peran negara wajib hadir di garda terdepan untuk mencegah wabah ini semakin meluas dan menyelesaikan problem susulan dari keijakan yang diterapkan. Memenuhi kebutuhan pokok rakyat selama masa karantina serta membantu rakyat yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh kebijakan penanggulangan Covid-19. Sudahkah peran itu dijalankan oleh negara?
Berbagai kebijakan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu prakerja, pembebasan listrik selama 3 bulan bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA, serta diskon setengah harga untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Menyalurkan 9 bahan pokok, keringanan kredit bagi para pekerja informal, termasuk yang mendapat penghasilan harian semisal supir taksi, pengemudi Go-Jek online. Semua itu sedang digencarkan oleh pemeritah.

Namun demikian dipandang banyak kalangan lebih kental berupa pencitraan saja dengan adminstrasi berbelit dan tidak menyentuh semua lapisan masyarakat. Sehingga tujuan meringankan beban rakyat malah menzalimi dan tidak menjamin amanah ini bisa tersampaikan pada sasaran. Hal ini karena dalam sistem yang berlaku sekarang yaitu kapitalis dan sekularisme yang menjadi dasar adalah manfaat dan keuntungan, tidak peduli halal haram. Berujung akan melahirkan banyaknya kemaksiatan. Tak sedikit terjadi perselisihan, pertengkaran, bahkan penipuan antara masyarakat dan pejabat setempat. Sistem kapitalis sekularisme tidak melahirkan ketakwaan baik individu apalagi masyarakat. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi wabah Covid-19 dengan kebijakan di atas tidak menjadikan solusi yang menyeluruh.

Indonesia sebagai mayoritas umat muslim terbesar, mestinya kembali pada syariat Islam, dalam mengambil tindakan atau kebijakan-kebijakan terkait dengan kepemimpinan untuk mengurusi rakyat. Begitu pula dalam mengatasi wabah, bisa mengambil solusi Islam yang telah di contohkan baginda Nabi Muhammad saw. dan para khalifah setelah beliau wafat. Supaya terlaksananya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dan masyarakat.

Sebagai agama paripurna, Islam memberikan serangkaian hukum syariat untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang bagi tiap individu rakyat dengan mekanisme langsung dan tak langsung oleh laki-laki (sebagai pencari nafkah), keluarga (sebagai wali), masyarakat dan negara. Bahkan negara dalam hal ini menjamin terpenuhinya hajat kolektif masyarakat berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini, khususnya di Indonesia dimana laki-laki menjadi demikian kesulitan mencari nafkah karena PHK sehingga kebutuhan keluarga menjadi tidak terpenuhi, maka peran negara betul-betul dibutuhkan. Hal ini karena bantuan dari lembaga swadaya masyarakat hanyalah bersifat sementara dan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Hanya negara yang punya kuasa dan kekayaan sumber daya yang besar untuk melakukannya.

Dahulu, ketika masa kepemimpinan negara Islam di bawah Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang berpusat di Madinah pernah terjadi krisis ekonomi. Beliau langsung memerintahkan pendirian posko-posko bantuan, kemudian membagikan makanan dan pakaian langsung kepada rakyat yang jumlahnya mencapai enam puluh ribu orang. Masya Allah!
Disebutkan bahwa Khalifah Umar ra. memberi makanan kepada orang-orang Badui dari Dar ad-Daqiq, sebuah lembaga perekonomian yang berada pada masa pemerintahan Umar. Lembaga ini bertugas membagi tepung, mentega, kurma dan anggur yang berada di gudang kepada orang-orang yang datang ke Madinah sebelum bantuan dari Mesir, Syam, dan Irak datang.

Dar ad-Daqiq kian diperbesar agar bisa membagi makanan kepada puluhan ribu orang yang datang ke Madinah selama sembilan bulan, sebelum hujan tiba dan memberi penghidupan.
Selain itu, Khalifah Umar ra. tidak hanya menunggu rakyatnya minta bantuan, tetapi juga menjemput bola. Malik bin Aus (berasal dari Bani Nashr) menceritakan bagaimana sepak terjang Khalifah Umar ra. dalam menangani krisis ini.

Beliau mendatangi kaumnya yang kelaparan dan menempati padang pasir. Mereka berjumlah seratus kepala keluarga. Warga yang tidak datang kepada beliau, dikirimi tepung, kurma, dan lauk-pauk ke rumahnya. Beliau mengirim bahan makanan kepada kaum Bani Anshr selama berbulan-bulan. (muslimahnews.com, 07/04/2020).

Demikianlah gambaran riil bagaimana sistem Islam kafah serius mengurusi rakyatnya di kala krisis. Negara Islam bersungguh-sungguh menjaga rantai pasokan pangan kepada rakyat tetap berjalan baik. Negaralah yang wajib memastikan ketersediaan pangan untuk semua rakyatnya. Negara bertanggung jawab penuh untuk mengurusi rakyatnya, tidak malah melemparkan tanggung jawab itu kepada individu rakyat atau lembaga filantropi swasta. Sabda Rasulullah Saw.,
“(Imam/khalifah/kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya). (HR al-Bukhari)
Dalam pemerintah Islam seluruh pejabat negara menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat dan ini penting dilakukan oleh seorang khalifah (pemimpin). Ini adalah salah satu implementasi pelaksanaan syariat Islam sekaligus pelaksanaan tanggung jawab dan amanah jabatan yang diembannya. Dengan seorang khalifah yang amanah menjalankan pelayanan dengan baik dan benar, pembagian sembako pun betul-betul menjadi pelipur lara yang ampuh bagi masyarakat.
Wallahu a’lam bi ash-shawab

Oleh : Oom Rohmawati
Member Akademi Menulis Kreatif