tegas.co, JEPARA, JATENG – Perebutan kursi Bupati Jepara Provinsi Jawa Tengah oleh dua incumbent Bupati dan Wakil Bupati periode 2012-2017 berlangsung sengit. Bupati petahana Ahmad Marzuki berpasangan Dian Cristiandi memenangkan pertarungan di pilkada serentak yang digelar tanggal 15 februari lalu dengan mengalahkan wakilnya di periode 2017 dengan maju sebagai Bupati di periode 2017-2022 yakni pasangan DR H Subroto berpasangan H Nur Yahman.
Hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survey, termasuk dari tim pemenangan calon masing-masing menyebutkan bila Bupati petahana memenangkan Pilkada jepara tahun 2017 dengan perolehan suara 50,75 persen. Sementara lawanya yang juga petahan wakil Bupati dan maju sebagai Bupati meraih suara 49,25 persen.
“Pemilihan Kepala Daerah kabupaten jepara hanya di ikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 adalah pasangan calon DR H Subroto – H. Nur Yahman dan pasangan nomor urut 2 Ahmad Marzuki – Dian Cristiandi. Kedua pasangan ini sebelumnya adalah Bupati dan wakil bupati di periode 2012-2017 yakni Ahhmad Marzuki (Bupati) dan DR H Subroto (Wakil bupati),”Ujar salah seorang sumber di Jepara kepada tegas.co, Jum,at (17/2).
Sementara itu salah seorang anggota KPPS di Jepara mengaku, jika perhitungan suara di TPS di seluruh TPS di Jepara sudah dilaksanakan sehari setelah hari H Pencoblosan. “Hari ini dimulai perhitungan manual di Panitia Pemilihan Kecamatan. Setelah itu baru akan di bawah di Komisi pemilihan umum untuk dilakukan rekapitulasi dari seluruh PPK se Jepara untuk diplenokan hasil pemungutan suara Pilkada jepara,”Ujar Dedy .
DEDY SETYAWAN / HERMAN