Pandemi Covid-19, Pemda Tak Tergesa-gesa Laksanakan Tender Proyek

Ketua Fraksi Golkar DPRD Konsel Erman, SE

TEGAS, CO. KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau agar pemerintah daerah tidak terburu-buru melakukan pelelangan (tender) proyek sebelum kepastian masa pandemi covid-19 berakhir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Konsel, Erman. Rabu, 3/6/2020.

Iklan KPU Sultra

Erman mengatakan berdasarkan hasil rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pihaknya menyampaikan agar tender proyek tidak dilakukan terburu-buru sebelum masa pandemi virus Corona berakhir.

“Dari dana penanganan covid Rp 167 Miliar hasil refocusing anggaran penanganan covid-19 baru sekitar Rp 11 Miliar yang digunakan, untuk pembelian sembilan bahan pokok Rp 6 Miliar dan sisanya honor-honor aparat petugas penanganan covid serta APD,” ungkap Erman.

Mengingat, tambah Erman, masa pandemi Covid-19 ini belum memiliki kejelasan akan berakhir kapan, maka tender proyek tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.

“Hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai penanganan covid-19 sifatnya masih berkelanjutan,” tutup Erman.

MAHIDIN