Tahun ajaran baru 2020-2021 metode belajar jarak jauh atau secara online masih akan terus di berlakukan di daerah berstatus zona merah dan zona kuning di karenakan paparan Covid-19, sedangkan di wilayah zona hijau diizinkan melakukan proses belajar secara langsung, namun kebijakan inipun di serahkan kepada daerah masing masing apakah akan dilakukan pembelajaran secara langsung atau tidak. Ini di ujarkan oleh Hamid Muhamad Direktur Jenderal PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah melalui video konvensi pada Kamis 28 Mei 2020.
Untuk bisa melakukan pembelajaran secara langsung atau tatap muka ini masing masing provinsi harus mendapatkan izin dari gugus tugas dan untuk kalender pendidikan di serahkan ke tiap tiap provinsi, dan syarat syarat melakukan pembelajaran secara langsung pun masih di kaji karena pemerintah pun tidak bisa menentukan sendiri.
Kemendikdub dan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) mengusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah, Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak Covid-19. Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.
Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet. Sesjen Kemendikdub mengungkapkan kegiatan belajar dari rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum dan tidak harus dengan cara online bisa juga memanfaatkan yang ada seperti televisi menonton siaran belajar dari rumah di TVRI, radio serta membaca buku pelajaran modul dll.
Tetapi memasuki masa new normal seperti sekarang ini mulai muncul kekhawatiran yang dirasakan oleh para orang tua siswa terkait dengan kegiatan sekolah yaitu bagaimana keamanan anak anak mereka nanti paska sekolah secara langsung di berlakukan lagi.
Meskipun protokol kesehatan yang ketat wajib dilakukan oleh para siswa yang belajar secara langsung seperti jaga jarak memakai masker menjaga kebersihan, maksimal hanya 15 sampai 18 siswa per kelas nya, namun ini bukan perkara yang mudah membiasakan anak untuk menjaga kebersihan nya, berjaga jarak dengan teman teman nya, dan disiplin memakai masker tentunya harus melalui pembiasaan serta harus selalu diingatkan.
Dengan hal tersebut sudah sangat membingungkan bagi seluruh orang yang ada dilingkungan pendidikan seperti guru siswa juga orang tua karena kebijakan pemerintah yang mengizinkan belajar secara tatap muka akan diberlakukan kembali padahal wabah covid 19 ini masih eksis di bumi ini malah setiap harinya masih saja banyak korban korban yang terjangkit wabah ini dan ragu langkah apa yang akan diambil.
Disini membuktikan bahwa pemerintah tidak tegas dan tidak jelas dalam menanggapi masalah pendidikan saat wabah, kebijakan new normal life yang baru baru ini di sahkan belum berjalan secara sempurna, masih banyak penyesuaian penyesuaian yang harus dilakukan oleh masyarakat, kebiasaan baru yang harus dilakukan tidak semudah itu saja bisa langsung berhasil. Terlebih lagi ini di dunia pendidikan yang seharusnya di tegaskan arahnya kemana demi keamanan dan kesehatan setiap siswa para guru dan masyarakat umum.
Wallahualam Bi Shawwab.
Ranti
Ibu Rumah Tangga –
Rancaekek-Bandung