Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanSultra

Definisi New Normal Menurut DikBud Sultra

972
×

Definisi New Normal Menurut DikBud Sultra

Sebarkan artikel ini
Definisi New Normal Menurut DikBud Sultra
Kadis Pendidikan Prov. Sultra, Asrun Lio

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menjelaskan, Definisi New Normal adalah masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal.

Menurutnya, tatanan baru ini perlu ada sebab hingga kini belum ditemukan vaksin definitif dengan standar internasional untuk pengobatan virus corona. Para ahli masih bekerja keras untuk mengembangkan dan menemukan vaksin agar bisa segera digunakan untuk pengendalian pandemi covid-19.

“Cara yang kita lakukan bukan menyerah dengan tidak melakukan apa – apa, tetapi jaga produktivitas kita agar dalam situasi pandemi kita produktif namun aman dari corona virus atau covid-19, untuk itu diperlukan tatanan baru dalam kehidupan kita,” kata Asrun Lio kepada tegas.co belum lama ini.

Tatanan baru kata Asrun Lio, kebiasaan dan perilaku berbasis pada adaptasi dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian disebut sebagai new normal.

Dikatakannya, ada beberapa cara yang dilakukan, yakni, rutin cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker saat keluar rumah atau ke sekolah, menjaga jarak aman dan selalu menghindari kerumunan.

Definisi New Normal Menurut DikBud Sultra

“Ada imbauan dan maklumat pemerintah provinsi yang intinya menaati protokol kesehatan. Disiplin menjalankan hidup bersih dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Jika di sekolah tetap menjaga jarak antara guru dan siswa,”pesannya.

Dirinya berharap kebiasaan baru ini menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik. Serta memperhatikan seluruh asper berdasarkan imbauan dan maklumat yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Siapa pun yang mengelola tempat umum, tempat kerja, sekolah dan tempat ibadah harus memperhatikan aspek – aspek ini. Kita juga berharap harus menjadi kontrol terhadap kedisiplinan masyarakat dan pada umumnya para siswa,”terang Asrun Lio di parlemen Sultra.

Untuk merealisasikan kehidupan baru ini, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara bersama forkopimda termasuk tokoh masyarakat, menjalankan protokol jesehatan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali.

“Perilaku yang bisa membatasi atau menghindari transimisi persebaran lebih lanjut dari orang ke orang supaya tidak terinfeksi/terpapar virus ini agar tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di tempat umum maupun di sekolah – sekolah,”tutup Asrun Lio.

REDAKSI