GPII Sultra: Basmi Oknum Penghambat Rekruitmen TKL Di Morosi

Muhammad Apriaddin SH

TEGAS.CO., KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan Perusahan pemurnian bijih Nikel yaitu PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan Obsidian Stainless Stell (OSS) belum lama ini telah menandatangani MoU perekrutan tenaga kerja lokal diambil alih oleh Pemda kabupaten konawe dengan tujuan prioritas pemberdayaan masyarakat lokal, Setelah sekian lama perekrutan tenaga kerja lokal dilakukan oleh perusahan PT. VDNI itu sendiri.

Hasil kesepakatan antara perusahaan PT. VDNI dan Pemerintah daerah Kab. Konawe soal perekrutan tenaga kerja Lokal di Apresiasi oleh Seluruh elemen masyarakat, dibuktikan hingga saat ini Lebih 10.000 orang pendaftar yang sudah memasukan berkasnya kepada panitia perekrutan Tenaga Kerja Lokal (TKL).

Iklan KPU Sultra

Anehnya Hasil kesepakatan yang brylian itu mendapat Respon Negatif (penolakan) yang dilakukan oleh sekelompok orang yang juga karyawan PT. VDNI dan PT. OSS dengan mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang, dengan melakukan blokade penghadangan objek vital perusahaan hingga hampir melumpuhkan aktivitas produksi PT. VDNI dan PT. OSS

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sultra, Muhammad Apriaddin SH merasa kesal terhadap aksi demonstrasi sekelompok orang yang menolak perekrutan Tenaga Kerja Lokal (TKL) oleh Pemda Konawe, padahal proses rekrutmen telah dibagi menjadi 7 klaster dan Prioritas tetap 3 Wilayah lingkar tambang itu yaitu Kecamatan Morosi, Kapoiala dan Bondoala menyusul Wilayah terdekat hingga seluruh Wilayah Indonesia, sehingga menurutnya langkah tersebut harus didukung semua pihak karena akan melahirkan keadilan untuk seluruh masyarakat serta mengubah Stigma Pungli untuk masuk menjadi karyawan di perusahan besar PT. VDNI itu.

“Sangat disayangkan tindakan sekolompok kariawan yang melakukan aksi Boikot dan penghadangan objek vital PT. VDNI dan PT. OSS hingga melumpukan aktivitas perusahaan hanya karena proses perekrutan kariawan diambil alih oleh pemerintah daerah. Padahal, bukannya itu adalah hal baik untuk memutus mata rantai pungli pada proses perekrutan sebelumnya, kenapa tidak mereka dukung, atau jangan-jangan sudah mereka itu pelakunya selama ini, karena merasa terusik”, Terangnya

Lanjutnya Selama PT.VDNI dan OSS itu hadir di bumi Anoa (Konawe) Proses perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan dinilai tidak baik dan menyusahkan banyak masyarakat. Proses perekrutan terindikasi Suap (Pungli) dan banyaknya Calo/Broker yang ikut berperan dalam proses rekruitmen sehingga Hal itu kami nilai langkah Pemda Konawe mengambil alih perekrutan TKL sudah tepat, Makanya kami kecam ketika ada oknum mengatasnamakan sekelompok masyarakat yang menolak proses perekrutan itu di ambil alih oleh Pemda dengan dalih mempersulit masyarakat Lingkar Tambang.

“Lah Kok berfikir seperti itu, Justru ini harus di Dukung karena akan memutus mata rantai pungutan Liar (pungli). bukankah Keadilan akan tercipta ketika proses rekruitmen seperti itu dan menjadi kewenangan Pemda ?” cetus Apri dengan nada heran

Olehnya itu menurut Apri sapaan akrabnya mendukung penuh sikap Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara (GTS) dengan tidak mengindahkan dan menolak tuntutan aksi yang meminta agar perekrutan tenaga kerja dikembalikan di Perusahaan. Sebab menurutnya perekrutan yang slama ini terjadi ada sejumlah oknum yang bermain dengan memungut biaya pungutan liar (pungli) 3 juta sampai 5 juta per orang. Dari situlah dasar Pemda mengambil alih rekruitmen TKL di VDNI itu.

Apalagi anehnya yang melakukan penolakan adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai Humas dan kepala keamanan di lingkup perusahaan PT. VDNI dan OSS itu, Dugaan Kami aksi Demonstrasi Sabtu, 25 juli 2020 dan selanjutnya Senin, 27 juli 2020 itu bukan Murni karena kepentingan masyarakat tetapi kepentingan Pribadi.

“Justru dugaan kami sikap mereka menunjukan teka teki yang slama ini terjadi terkait stigma Perekrutan yang amburadul dan sarat akan Pungli, mungkinkah mereka adalah oknum yang melakukan pungli itu ? yaa semoga saja tidak”

Olehnya itu kami menginginkan oknum 12 orang yang mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang itu baiknya mengapresiasi rekrutmen yang dilakukan oleh Pemda Kab.Konawe dengan cara mengawal/mengontrol proses pelaksanaannya agar perekrutan itu Bersih tanpa KKN atau Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat sehingga 5000 calon karyawan itu terakomodir tanpa sarat (Pungli) untuk bekerja dalam Perusahaan terbesar di bumi Anoa ini.

REDAKSI