TEGAS.CO., BUTON – Pengamat Pariwisata Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Petra Mamanto menyayangkan adanya penjualan pulau pendek secara online.
Dirinya berharap agar pemerintah kabupaten dan Polres Buton untuk segera melakukan penyidikan guna memastikan kebenaran penjualan pulau tersebut.
Menurut Petra, pulau pendek itu merupakan tanah adat yang tidak dapat diperjualbelikan.
Pulau kecil yang terletak di kecamatan Kapontori Buton itu, kata Petra belum diketahui apa potensinya.
Mesti demikian, dirinya menduga jika ada pihak atau oknum yang mencari keuntungan.
“Kalau itu milik pribadi, harus jelas siapa ahli warisnya. Potensi pulau pendek itu tidak ada yang tahu, makanya ada yang berani jual untuk mencari keuntungan,”tegasnya melalui pesan whatsapp, Senin (31/08/2020).
Kata Petra, Pemkab Butan hanya kaget tanpa ada respon atau tindakan nyata. “Kalau pemkab setempat tidak boleh diam di tempat saja, berarti ada apa – apanya,”ucapnya.
Dikatakannya, penjualan secara online pulau pendek itu diduga karena uang atau ada orang dari luar yang melakukan pembujukkan kepada warga lokal.
“Motifnya adalah mencari keuntungan dari penjualan online, hanya orang bodoh yang mau dibujuk untuk melepaskan pulau pendek itu. Buton adalah negeri barakati. Hati – hati menjual sebagian milik Buton dengan cara licik, nanti kena karma. Intinya Pemkab jangan hanya diam harus ikut terlibatnya,”tutupnya.
NDR / MA5