Kadis PK Konsel. Pungli Itu Tanpa Sepengetahuan Pimpinan

tegas. co. KONSEL, SULTRA – Lima staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Konsel. Menanggapi hal itu, Plt, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel DR Busnawir mengaku, tidak mengetahui jika ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh stafnya saat melakukan pelayanan dan pengurusan berkas terhadap guru-guru SD dan SMP se Konsel.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan. DR Busnawir. FOTO : MAHIDIN

“Saya tidak tau kalau ada praktek Pungli yang dilakukan staf . Mereka itu memang ditugaskan untuk menginput data sertifikasi guru-guru se Konsel, terkait dengan ditemukannya Sejumlah uang ke staf serta didalam berkas, saya sebagai pimpinan tidak pernaH memerintahkan untuk melakukan hal itu,”Ujarnya kepada tegas.co saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel, Senin (27/2).

Menurutnya, mungkin itu bentuk tanda terima kasih guru-guru, karena berkas mereka sudah dikerjakan. Dimana laporan yang saya dapat tadi dari salah satu staf, pembayaran itu tidak ada penekanan serta presure dan paksaan, mereka berikan sesuai keikhlasan masing-masing guru saja.

“Seperti yang dilaporkan kepada saya, bahwa uang tersebut bukanlah suatu pungli, tetapi itu adalah bentuk terima kasih kepada staf yang telah memberikan pelayanan dan pengurusan berkas. Sekali lagi itu tanpa sepengetahuan pimpinan,”Katanya menegaskan.

Terkait pengakapan terhadap lima anak buahnya di Dinas yang mengurusi pendidikan itu mantan Dosen di iniversitas Haluoleo itu meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Konsel, untuk menangani kasus ini secara obyektif dan bijaksana serta menyelidikinya apa kegiatan itu terorganisir atau ada aktor utamanya.

“Penangkapan terhadap staf saya ini harus diselidiki dengan obyektif, kalau terorganisir dan aktornya juga harus ditindak,”Jelasnya.

Sementara itu untuk kelima stafnya yang ditangkap dan digelandang menuju Kantor Polres Konsel itu terdiri dari satu orang Pegawai Negeri Sipil dan empat lainnya adalah pegawai honorer.

MAHIDIN / HERMAN