Pengendara Yang Tidak Memakai Helm Akan “ditempel” Stiker

tegas.co, ACEH SINGKIL – Kepolisian Polres Aceh Singkil, dalam penertiban kendaraan berlalu lintas yang tidak memakai helm, akan ditempelkan stiker peringatan berlambang Polantas, dalam operasi simpatik yang digelar pada tanggal 1 – 21 maret 2017 mendatang.

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil AKP Erwin menunjukkan stiker yang akan ditempelkan bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas dalam operasi Simpatik yang digelar 1-21 Maret 2017. FOTO : MAN

Stiker ukuran 5 x 10 Centi meter berlambang Lantas Kepolisian yang dicetak oleh pihak Polres nantinya akan ditempelkan pada kendaraan yang melanggar lalu lintas dan kendaraannya tidak ditahan, kecuali Laka.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin SIk melalui AKP Erwin Rabu di Singkil mengatakan, Operasi simpatik tahun 2017 kali ini menertibkan masyarakat pengendara secara persuasif sehingga masyarakat dapat mengerti pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Operasi simpatik digelar di dua wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemko Subulussalam, ” kata Erwin di sela apel gelar pasukan operasi simpatik Rabu 1 Maret 2017 di halaman Mapolres setempat.

Sehingga, sambung Erwin, dengan terlaksananya Operasi Simpatik tahun ini, semoga masyarakat semakin mengerti akan pentingnya tertib berkendara dan keselamatan berlalu lintas, dimana angka Laka di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam naik 100 persen.

Sementara Apel gelar pasukan operasi simpatik yang digelar tepat pukul 09.00 wib yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Mughi Habrianti P SIk yang diikuti oleh Bupati Aceh Singkil, Walikota Subulussalam, Dandim 0109 Singkil, Kadis Perhubungan Aceh Singkil/Subulussalam, Kadis Kesehatan Aceh Singkil/Subulussalam, Kasat Pol PP Aceh Singkil, Dansub Denpom Subulussalam, Dansub Denpom Persiapan Aceh Singkil, para Kabag dan Kapolsek jajaran Polres Aceh Singkil.

Dalam apel  itu,  Kepala Kops Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Limowa yang dibacakan Wakapolres Kompol Mughi Habrianto, pelaksanaan operasi simpatik diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan meningkatnya disiplin masyarakat berlalu lintas dijalan raya dan memimimalisisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya fatalitas korban Laka,  meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara ke-70 tahun 2017.

Sementara sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar lalulintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan berlalu lintas, yakni melawan arus lalu lintas, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan.

MAN / HERMAN