Ini Hasil Penilaian Kemen PANRB di 59 Kabupaten dan Kota

tegas.co, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan pelayanan publik terbaik kepada daerah role model  kabupaten dan kota. Pasalnya, pemberian tersebut merupakan tindak lajut dari hasil monitoring dan evaluasi di 59 Kabupaten dan Kota.

Iklan KPU Sultra
Menteri PAN-RB-RI Asman Abnur. FOTO : Int

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur dalam sambutannya mengatakan, pemberian piagam penghargaan tersebut bertujuan memotivasi daerah-daerah lain, khususnya dari 59 kabupaten dan kota role model yang belum mendapatkan kategori sangat baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.Sedangkan Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik diharapkan menjadi contoh bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya.

“Ini untuk mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanannya didaerah masing-masing,”Ujarnya, usai menyerahkan penghargaan kepada beberapa daerah,Kamis (2/2/2017)

Kegiatan tersebut, merupakan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sehingga, sejak tahun 2015 lalu, tambahnya, Kementerian PANRB melalui Kedeputian Pelayanan Publik melakukan monitoring dan evaluasi pada 59 kabupaten dan kota dengan Lokasi Khusus (Lokus) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Menurut Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa,ke 59 kabupaten dan kota tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan kabupaten dan kota merupakan ibu kota provinsi, kawasan industri dan mempunyai bandar udara atau pelabuhan laut. Disamping itu, kondisi geografis dan transportasi.59 Kabupaten Kota Role Model telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 191 Tahun 2016.

Sesuai Keputusan Menteri PANRB nomor 9.1 tahun 2017, Berikut kabupaten dan kota yang mendapat penghargaan unit pelayanan publik sangat baik, antara lain, Kota Semarang dan  Yogyakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Sedangkan untuk kategori PTSP yakni Kota Palembang, Pekanbaru, Semarang, Yogyakarta, dan Samarinda.

Pada kategori Disdukcapil, diberikan kepada Kota Banda Aceh, Yogyakarta, Semarang, Balikpapan, dan Malang. Sementara untuk kategori RSUD diraih oleh RSUD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Semarang, Yogyakarta, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, dan Kota Palembang.

IRFAN MUALIM / HERMAN