Pegawai Pendamping Reses Anggota DPRD Sultra, Wajib Rapid Tes

Suasana pelaksanaan Rapid Tes di Kantor DPRD Provinsi Sultra

TEGAS.CO., KENDARI – Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapid tes pada 247 pegawai dan tenaga honorer. Dari hasil sementara rapid tes diketahui ada enam orang dinyatakan reaktif.

Namun dari kegiatan rapid tes, tidak semua pegawai dan tenaga honorer hadir dikarenakan mereka mendampingi reses anggota DPRD Sultra.

Iklan KPU Sultra

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra H. Trio Prasetyo mengatakan, Bagi pegawai dan tenaga honorer yang tidak bisa dirapid tes hari ini diminta melakukan rapid tes mandiri.

“Kemudian hasil rapid tesnya dilaporkan ke sekretariat. Kalau yang reaktif, kita minta melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Trio mengatakan seluruh pegawai dan tenaga honorer sekretariat DPRD Sultra diwajibkan rapid tes tidak terkecuali termasuk yang sedang dinas luar.

“Rapid tes hari ini wajib pada semua pegawai dan tenaga honorer termasuk yang sedang mendampingi reses anggota DPRD Sultra,” katanya.

REPORTER: MAS’UD
EDITOR: H5P