UU Omnibus Law Picu Ribuan Massa Gelar Aksi

IMG 20201008 200222
Massa berdemo di depan DPR

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA -Ribuan massa dari berbagai elemen menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan aspirasi tolak Omnibus Law. Kamis, (8/10/2020).

Pengesahan Undang-Undang Ombinus Law Cipta Kerja oleh pemerintah pusat melalui Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendapat penolakan keras dari lapisan masyarakat Indonesia tidak terkecuali elemen mahasiswa yang ada di Sulawesi tenggara (Sultra).

Adanya undang-undang ombinus law telah memicu keresahan sehingga masyarakat turun ke jalan guna mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law).

Massa yang berorasi di depan kantor DPRD Sultra dipersilahkan masuk oleh ketua DPRD, Abdurahman Shaleh untuk membuat surat kesepakatan bersama terkait penolakan Undang-Undang omnibus law.

“Silahkan masuk dengan tertib dan sampaikan apa yang menjadi keresahan teman-teman mahasiswa, ini rumah kalian, ini rumah rakyat,” ujar ketua DPRD.

Abdurahman Saleh, saat menerima ribuan massa aksi menyatakan secara tegas menolak undang-undang yang telah disahkan oleh pemerintah pusat dan akan membuat surat untuk di tembuskan kepada presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Jakarta.

“Saya pribadi dan selaku ketua DPRD menyatakan sikap menolak undang -undang omnibus law, bukan karna partainya tapi demi kepentingan rakyat Sulawesi Tenggara, saya mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya karna mereka telah memilih saya,” tegasnya.

Dia berharap agar aksi yang di lakukan ribuan mahasiswa pada hari ini dapat memperlihatkan kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat dan seluruh mahasiswa yang ada di Sultra menolak Undang-Undang omnibus law.

REPORTER: ARS
EDITOR: H5P