TEGAS.CO., NUSANTARA – Dikutip dari (Kompas.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan asesmen nasional sebagai pengganti ujian nasional pada tahun 2021. Asesmen nasional tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Kemendikbud, Nadiem Makarim menyatakan asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Kemendikbud di kutip dari laman kemendikbud.
Penghapusan ujian nasionalPq masih belum menjawab dan menjadi solusi bagi tiga masalah paling krusial dalam bidang pendidikan yaitu masalah akses pendidikan, kualitas pendidikan dan kesenjangan.
Revisi berbagai macam kebijakan yang berjalan cukup panjang dalam sistem demokrasi di Indonesia mulai tahun 2013-2020 pun ternyata tidak juga menjawab persoalan dunia pendidikan dan belum mampu menghasilkan kualitas anak didik yang diharapkan.
Dalam sistem Islam yaitu Khilafah, kebijakan dalam bidang pendidikan dibuat secara efektif sehingga tidak menghabiskan waktu dan biaya yang mubazir karena semuanya diatur sesuai dengan hukum syara yang memberikan solusi yang sempurna.
Hanya dengan adanya Khilafah dunia pendidikan akan menghasilkan anak didik yang betul- betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan memiliki tingkah laku yang Islami.
Penulis: Neni (Ibu Rumah Tangga)
Editor: H5P