TEGAS.CO., KENDARI – Aksi penolakan omnibus law tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah di Indonesia, seperti yang terjadi di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mahasiswa mendatangi kantor DPRD Sultra pada Kamis (8/10/2020). Mahasiswa dari sejumlah elemen kampus unjuk rasa besar-besaran. Massa menyuarakan aspirasi rakyat menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Terdapat 10 elemen mahasiswa yang menolak unjuk rasa, guna menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Unjuk rasa pertama-tama datang dari KBM IAIN Kendari dan di terima aspirasinya oleh pimpinan DPRD Sultra di ruang rapat dewan Sultra.
Kepada Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh, mahasiswan mendesak dewan untuk sepakat mendukung rakyat tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang di sahkan DPR RI.
“Ketua DPRD Sultra bersama KBM IAIN Kendari bersepakat menolak RUU Omnibus Law karena merugikan masyarakan Indonesisa, khususnya masyarakat Sultra,“ ujar Abdul Rahman Saleh di gedung DPRD Sultra.
Harli Basuki dari IAIN Kendari mengumumkan, aksi kali ini adalah aksi damai sebagai bentuk komitmen mahasiswa terhadap inkonsistensi pemerintan.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, DPR dan pemerintahan membahas dan meyetujui RUU cipta kerja yang tidak berpihak kepada masyarakat. (DetikSultra.Com/8/10/2020)
Omnibus Law Rugikan Masyarakat Pekerja
Beginilah yang terjadi jika kehidupan umat diatur oleh hukum yang bersumber dari buatan manusia, membuat manusia jadi inkonsistensi.
Tidak hanya masyarakat biasa tetapi juga para wakilnya di dewan terhormat.
Mereka yang notabenenya merupakan pilihan rakyat dan seharusnya mengakomodir suara rakyat, faktanya berbanding terbalik sebelum mereka duduk menjadi anggota dewan.
Sebelum menjadi anggota dewan, mereka “mengemis” suara rakyat, tetapi begitu telah duduk menjadi wakil rakyat, mereka lupa akan amanah mereka.
Jika hal ini terus terjadi, jangan salahkan umat untuk memilih beralih dari sitem Demokrasi-Kapitalis-Sekuler seperti saat ini, ke sistem Islam. Karena umat menginginkan perubahan nyata, yang tidak hanya mensejahterakan mereka di dunia, tetapi juga di akhirat.
Dengan Islam, tentunya kehidupan umat akan terjamin karena pemimpin Islam dan wakil rakyat yang dipilih merupakan orang-orang yang amanah, orang yang bekerja untuk mencari ridha Allah swt.
Rasulullah saw bersabda,” Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, dimana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuai mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin” (HR Muslim).
Sehubungan dengan ketenagakerjaan, saat sistem Islam masih tegak, tidak ada rakyat yang tidak memiliki pekerjaan karena negara menyediakan pekerjaan. Misalnya negara menyediakan tanah untuk digarap. Yang mana jik ada tanah yang diterlantarkan selama tiga tahun berturut-turut, maka negara akan menarik dan memberikan kepada orang lain yang mampu mengolahnya.
“Barang siapa mempunyai tanah (pertanian), hendaklah ia mengolahnya, atau memberikan kepada saudaranya” (HR Bukhari).
Selain tanah, pemerintah sistem Islam pastinya tidak akan memberikan hak pengelolaan barang kebutuhan umum, tambang besar dan sumber daya alam (SDA) kepada asing atau swasta, karena termasuk dalam kepemilikan umum (milkiyah ammah).
Dari Ibnu Abbas berkata,” Rasulullah saw bersabda : “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang gembalaan dan api” (HR Abu Daud).”
Semoga saja sistem Islam, segera tegak, sehingga masyarakat tidak tertipu lagi dengan janji manis para wakil rakyat di dewan, dan kesejahteraan benar-benar terwujud. Wallahu’alam bishowab.
Penulis: Nurmianti Sulis (Mahasiswi Universitas Halu Oleo)
Editor: H5P