TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Dalam APBD perubahan tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran Rp.10 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan rusak.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi, anggaran Rp 10 miliar untuk membenahi kerusakan jalan dan jembatan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Dia mengungkapkan, sebenarnya biaya memperbaiki jalan dan jembatan dibutuhkan anggaran Rp.20 miliar, tetapi karena kemampuan keuangan daerah di APBD Perubahan tahun ini tidak mampu sehingga hanya menyiapkan Rp.10 miliar. “Bahwa itu tidak maksimal kita harus pahami,”ujarnya, Senin (26/10/2029).
Dengan anggaran Rp.10 miliar, konsekuensinya harus dibagi secara proposional pada 17 kabupaten dan kota di Sultra. Untuk itu, dia meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air bisa memaksimalkan anggaran tersebut.
Suwandi yakin, mereka (Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air) bisa maraton mengerjakannya karena jalan fungsional kewenangan provinsi.
“Kecuali jembatan, paling tidak perencanaannya harus tuntas. Baru di 2021 bisa tuntas fisiknya,”imbuhnya.
Ia menambahkan, APBD perubahan 2020 sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan dalam satu atau dua hari bisa disetujui, kemudian bulan November bisa dilaksanakan pengerjaannya.
Untuk APBD tahun anggaran 2021, Suwandi mengatakan, DPRD Sultra akan mengusulkan penambahan anggaran jalan dan jembatan membutuhkan biaya sekitar Rp.600 miliar.
“Kita harap gubernur porsikan di tahun anggaran 2021, supaya apa yang menjadi target kita ruas jalan dan jembatan provinsi sudah tidak bermasalah. Kalaupun tidak bisa, kita upayakan setengah dari itu kita anggarkan,”tukasnya.
MAS’UD