Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sultra

Keanggotaan Wasindo Kepton Resmi Dikukuhkan

465
×

Keanggotaan Wasindo Kepton Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Ketua DPW Kepton Sumarni Lagi usai pelantikan Pengurus DPD Wasindo Kepulauan Buton.

TEGAS.CO., BAUBAU – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Kepulauan Buton (Kepton) resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua DPW Wasindo Sulawesi Tenggara (Sultra), Sumarni Lagi, mewakili Ketua DPP Wasindo, Senin (26/10/20).

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, yang digelar di Aula Metro Entertainment.

Pelantikan pengurus ini berdasarkan surat keputusan (SK) Ketua DPP Perkumpulan Wasindo, Drs. Tommy Tiranda, nomor 001/WASINDO/X/2020.

Struktur kepengurusan terdiri dari, Muhlis sebagai Ketua; Muh. Agussalim, S.H., S.Pd.I., M.H., CIL. sebagai Sekretaris; Sutiana Bara Andi sebagai Bendahara, dan sejumlah nama lainnya yang menjabat sebagai ketua Bidang Organisasi.

Wasindo merupakan suatu organisasi masyarakat (ormas) yang bergerak dibidang pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan asas obyektifitas, transparansi, akuntabilitas dan independen.

Ketua DPW Wasindo Sultra, Sumarni Lagi, dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya atas respon positif dari masyarakat Kota Baubau atas kehadiran ormas Perkumpulan Wasindo di Kota Baubau.

Untuk itu, Ia berharap para pengurus yang dilantik solid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara konsisten, jujur dan obyektif dengan penuh dedikasi tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, Ia juga berharap Pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau turut aktif dan bermitra dengan DPD Wasindo Kepton dalam bentuk koordinasi transfer data maupun informasi yang dibutuhkan guna kelancaran tugas dan tanggung jawab sesuai porsi dan kewenangan bersama.

Sementara itu, usai dilantik, Ketua DPD Wasindo Kepton, Muhlis, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya condong kepada pengelolaan dan penggunaan anggaran yang tercermin dalam APBN dan APBD, serta pengawasan asset negara dan daerah.

“Ketika ada temuan yang kami temukan Wasindo akan memberikan rekomendasi kepada Bupati/Wali Kota dengan tembusan kepada Gubernur untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, bila rekomendasi itu tidak diidahkan maka akan ada upaya hukum yang ditempuh Wasindo terkait temuan dimaksud. tukasnya

Reporter: JSR
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos