Refleksi Akhir Tahun, Gema Pembebasan Daerah Kolaka Gelar Dialogika

Mtting Zoom dialogika refleksi akhir tahun

TEGAS.CO,. KENDARI – Gerakan Mahasiswa Pembebasan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), daerah Kolaka mengelar Dialogika Refleksi Akhir Tahun. Dengan tema “Insrupsi Pemuda Dalam Pelanggaran HAM”. Rabu, 23/12/2020

Demi menghindari penyebaran virus corona dan mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan, maka dari itu kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Metting Zoom.

Dialog tersebut dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai lintas universitas dengan menghadirkan pemateri dari Sumatra Utara.

Mereka juga sebagai peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap tema yang disoal pada diskusi tersebut dan para penanggap sepakat menyampaikan bahwa ketimpangan hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas benar-benar terjadi dinegri ini.

Jusmin Juan selaku Kordinator Kastra Gema Pembebasan Daerah Kolaka menjelaskan bahwa pada prinsipnya Hak Asasi Manusia melekat pada hakikat keberadaan manusia. Hal ini juga dijelaskan dalam pasal 1 ayat 6 UU Nomor 39 Tahun 1999 bahwa “Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan sesorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja”.

“Kemudian kita bisa menilai dari mencuatnya kasus penganiayan 6 Laskar FPI, apakah termasuk dalam kategori pelanggaran HAM ringan atau Pelanggaran HAM berat”, jelasnya. Kamis (24/12/2020)

Untuk itu, para pemuda dan Mahasiswa tidak boleh berdiam diri melihat problematika ini. Sikap berdiam diri itu sama saja mengamini perbuatan tercela yang dilakukan para aparat.

Sehingga perlu untuk di interupsi, dan memberikan solusi bahwa ada kepentingan politik dibalik semua problematika yang terjadi.

“Tentunya sikap kita berdasar pada perintah Allah, untuk mengamalkan Al-Quran dan Sunnah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, pungkasnya.

Reporter : Muh. Faisal

Editor : YA

Komentar