Komnas PA Sayangkan Tindakan Sat Pol PP Pukuli Anak Dibawah Umur

tegas.co., KENDARI SULTRA – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) RI menyanyangkan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah melakukan pemukulan secara anarkis terhadap salah satu Siswa SMA di wilayah tersebut pada 22 Maret 2017 lalu.

ri lupa,dari kiri Sekjen Komnas PA,Dhanang Sasongko dan Ketum Komnas PA,Aris Merdeka Sirait
Dari kiri Sekjen Komnas PA,Dhanang Sasongko dan Ketum Komnas PA,Aris Merdeka Sirait (kANAN) FOTO LA ODE ALI

“Komnas sangat menyayangkan insiden ini, seharusnya tidak boleh terjadi,”kata Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko melalui sambungan What’sApp, Sabtu (25/03/2017).

Iklan KPU Sultra

Dikatakan, seharusnya dalam menyelesaikan masalah Sat Pol PP tidak boleh main hakim sendiri terlebih yang dianiaya adalah anak dibawah umur, apalagi mereka (Sat Pol PP) sebagai aparatur pemerintahan.

“Saya berharap pelakunya segera diusut tuntas, agar jadi pelajaran bagi kita supaya tidak lagi melakukan penganiyaan,”pintanya.

Hal senada juga dikatakan, Ketua Umum (Ketum) Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, bahwa Sat Pol PP atau siapapun tidak boleh menyelesaikan masalah dengan kekerasan.Sebab anak dibawah umur harus diberikan perlindungan dari setiap penganiayaan yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak.

“Tapi harus dilihat juga itu anak, apakah melakukan kesengajaan dengan mengencangkan bunyi motornya apalagi anak itu belum punya SIM, jadi jangan dilihat hanya Sat Pol PPnya, namun memang kita sayangkan tindakan anarkisnya teman-teman Pol PP,”ujarnya melalui telepon selulernya.

Puluhan anggota satpol PP Sultra mengeroyok seorang pengendara motor yang masih di bawah umur. FOTO : FT
Puluhan anggota satpol PP Sultra mengeroyok seorang pengendara motor yang masih di bawah umur. FOTO : FT

Aris berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi, dan bagi para orang tua serta guru agar lebih ekstra mengawasi anak-anaknya khususnya dalam berkendara apalagi belum memiliki SIM sebagai syarat mengendarai kendaraan.

“Anak itu dilindungi iya, tapi harus disadarkan juga,punya SIM ngga saat bawa motor, punya etikakah dia, seperti itu,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, BACA https://tegas.co/berita-utama/satpol-pp-pukuli-anak-dibawa-umur-dengan-anarkis/

Gara-gara  knalpot racing seorang pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur menjadi bulan-bulanan puluhan Sat Pol PP Sultra yang tengah melakukan kegiatan baris- berbaris di jalan Ahmad Yani Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu petang (22/3).

TONTON JUGA VIDEONYA

Pemukulan anak di bawah umur dengan anarkis oleh satuan Pol PP Pemprov Sultra itu berawal saat pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor jenis Vixion  dengan  menggunakan kenalpot racing.

Suara knalpot yang bising dan pelaku yang balap saat melintas, membuat Sat Pol PP yang tengah berbaris marah dan langsung menyerang pelaku.

Pelaku yang merupakan anak di bawah umur di ketahui bernama Fahmi, seorang siswa SMA di salah satu SMA di Kota Kendari.

Dirinya mengaku tidak ada maksud untuk menghina ataupun melawan Sat Pol PP yang tengah berbaris, hanya saja suara knalpotnya memang terdengar bising.

Atas kejadian ini, korban mengaku, mengalami rasa sakit pada bahagian kepala dan dada sementara kondisi motor Fahmi juga mengami kerusakan pada bahagian depan dan belakang.

LA ODE ALI

PUBLICIZER : MAS’UD       

 

Komentar