185 Kuota Calon Jama,ah Haji Bantaeng Tahun 2017

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Kementerian Departemen Agama merilis jumlah Kuota Calaon Jama,ah Haji untuk Kabupaten bantaeng tahun 2017 sebanyak 185 dari 147 Kuota tahun sebelumnya.

Kepala seksi pelayanan  Haji Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Tahir, S.Ag, MM
Kepala seksi pelayanan Haji Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Tahir, S.Ag, MM. FOTO : SYAMSUDDIN

Kuota Calon Jama,ah haji bantaeng itu diperoleh setelah gubernur Sultra Sahrul Yasin Limpo menerbitkan  Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 581/III/2017 Tanggal 10 Maret 2017 Tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan Musim Haji 1438 H/ 2017 M.

Kepala seksi pelayanan  Haji Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Tahir, S.Ag, MM mengatakan, penambahan kuota ini tentunya menjadi berita gembira bagi seluruh masyarakat Bantaeng baik yang telah mendaftarkan diri di Kantor Kemenag Bantaeng melalui Seksi Haji, maupun yang baru berencana untuk mendaftar. Pasalnya, daftar tunggu (waiting list) calon jamaah haji otomatis akan berkurang.

“Insyah Allah tahun ini jumlah jama,ah haji asal bantaeng bertambah 38 dari kuota sebelumnya sehingga berjumlah 185 jama,ah haji yang akan diberrangkatkan di musim haji tahun 2017 ,” Ujarnya kepada media saat ditemui di kantornya. (27/03/17).

Menurutnya, kuota haji tahun ini mengalami kenaikan 20 persen dari tahun-tahun serbelumnya yakni sejak tahun 2013 lalu ada pemotongan kuota haji di seluruh Indonesia termasuk di Bantaeng karena adanya proses renovasi atau perbaikan masjidil haram.

“Dengan penambahan kuota haji sebanyak 38 jemaah atau kembali normal menjadi 185 jemaah pertahun ini, masa tunggu atau waiting list menjadi sedikit berkurang atau paling lama 36 tahun jika mendaftar sekarang dengan posisi jumlah pendaftar mencapai 6340 jemaah per 27 Maret 2017,”Tandasnya.

SYAMSUDDIN / HERMAN

Komentar