tegas.co, BUTON, SULTRA – Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I pada Bulan April 2017 mendatang dipastikan bakal tertunda. Hal itu disebabkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DD Tahap II Tahun 2016 lalu belum juga dimasukan oleh pemerintah desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(DPMPD) Kabupaten Buton hingga saat ini.
“Jadi dari 83 desa yang ada itu yang masuk LPJnya di kantorr BPMD baru sekitar 30 persen,”Ujar Kepala DPMPD Kabupaten Buton, Alimani kepada awak media ini di kantornya, Kamis (30/3).
Alimani menghimbau, kepada para kepala desa agar segera memasukan LPJ sehingga Dana Desa Tahap I yang merupakan dana dari APBN itu pada April nanti bisa segera dicairkan.
“Konsekuensinya jika tidak ada LPJ dimasukan, maka anggaran tersebut belum bisa dicairkan. Karena ada kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat, hanya saja mungkin pencairannya akan terlambat,”Katanya.
Dirinya berharap, nantinya Dana Desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat itu bisa bermanfaat bagi perkembangan pembangunan desa yang berimplementasi pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi, tahun ini Pemda Buton mendapatkan Dana Desa dari APBN sebesar Rp 65.701.228.000 dan setiap desa minimal mendapatkan dana sekitar Rp 500 juta dan maksimal Rp 700 juta.
LA ODE ALI / HERMAN
Komentar