Kaderisasi Ulama Perempuan, Mampukah mengatasi persoalan perempuan dan anak?

Syamsiah (Pegiat Media Sosial)
Syamsiah (Pegiat Media Sosial)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Belakangan ini, jumlah perempuan yang menjadi ulama dirasa masih kurang. Imam Besar/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan mengadakan pendidikan kader Ulama perempuan sebagai salah satu tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. ‘Banyak Ulama, tetapi yang perempuan sangat langka. Di Seluruh dunia, tidak pernah kita dengar ada majelis ulama yang ketuanya perempuan, padahal tidak diharamkan, “kata Nasaruddin pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak yang diliput secara daring dari Jakarta, Jumat.

Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga saat memberikan sambutan pada acara penandatangan MoU mengatakan bahwa MoU ini akan menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Bila tokoh agama dan tokoh adat sudah turun tangan, tidak akan ada lagi perempuan dan anak yang termarginalkah dan terdiskriminasi. Karena itu salah satu nota kesepahaman yang telah ditandatangani adalah peningkatan kualitas dan kuantitas ulama yg responsif gender dan peduli hak anak khususnya kader ulama perempuan yang menguasai keilmuan Islam berbasis gender melalui pemahaman Islam Moderat

Sebelum itu, Ketika Lukman Saifudin masih menjadi Mentri Agama, mengatakan bahwa Salah satu upaya yang dilakukan Kementrian agama adalah memberikan beasiswa strata dua ilmu Al Quran khusus bagi calon ulama perempuan. Dia menyatakan hal tersebut pada wisuda ke-17 dan dies natalis ke-39 IIQ, di pesantren Takhassus Al Quran IIQ, Pamulang, Tangerang Selatan. Serta akan ada beasiswa S-2 khusus bagi kaderisasi ulama perempuan yang ditempatkan di kampus IIQ Jakarta (ANTARA New,27 Agustus 2016).

Pada April 2017, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Ponpes Kebon Jambu Al Islamiya, Cirebon pun digelar. Hadir sekitar 780 ulama perempuan dari berbagai daerah. Juga dihadiri peserta dari beberapa negara mulai dari Malaysia, Arab Saudi, Afganistan, hingga Amerika Serikat. Wasekjen PSI pada saat itu, Danik Eka, menilai KUPI turut mengampanyekan keadilan dan kesetaraan gender dalam menghadapi tantangan besar soal radikalisasi agama di Indonesia. KUPI diharapkan dapat mengukuhkan Islam yang Moderat.

Mewaspadai Program Penyesatan Politik

Sesungguhnya Kejadian ini bisa menyudutkan Islam sebagai agama yang tidak berpihak kepada kaum perempuan. Karena itu tampak aroma kriminalisasi ajaran Islam yang kian menguat. Dan memang saat ini Barat sedang menjalankan Imperialismenya ke seluruh dunia Islam, salah satunya dengan adanya kesepakatan CEDAW (Convention on Elimination of all Form of Discrimination Against Women), sebuah kesepakatan hak asasi internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan bersadarkan dikte Barat. Indonesia turut menandatangani nya pada tahun 1980 dan meratifikasinya pada 1987 melalui UU 7/1984. Namun sayang, 35 tahun sudah ratifikasi, CEDAW gagal membuahkan hasil bagi Indonesia. Kegagalan ini tampak pada grafik masalah perempuan dan anak yang semakin meningkat.

Ditambah lagi dengan adanya program pendidikan ulama perempuan untuk menghapuskan bias gender sejatinya bisa menghantarkan rujukan publik yang memperkuat moderasi dan penguatan sekularisme. Ulama adalah waratsatun anbiya’(Pewaris para nabi) dalam hal amar makruf nahi munkar. Tanggung jawab ulama sangat besar, demikian pula besarnya dosa dan paha mereka. Tidak dibedakan lagi apakah ulama tersebut laki-laki maupun perempuan .

Gagasan pendidikan ulama perempuan patut didukung jika tujuannya adalah untuk mencetak Muslimah fakih dalam agama, mustanir dalam pemikiran serta bersyaksiyah Islamiyah yang unik dan kokoh, bukan untuk menyebarkan Islam Moderat yang menjadikan Barat sebagai kiblatnya dan mengikuti dikte-dikte mereka. Namun jika sebaliknya maka program tersebut harus ditolak apabila dalam rangka mencetak ulama perempuan yang mengobrak-abrik nash-nash AlQuran agar sesuai dengan hawa nafsu mereka demi merealisir kesetaraan gender dan perkara lain yang bertentangan dengan ajaran Islam, karena ini adalah perkara yang haram.

Al Imam ad-Darimi meriwayatkan dengan sanah sahih perkataan Sayidina Umar bin Khattab ra bahwa”Islam itu dapat hancur dengan katergelinciran ulama, orang munafik yang berdebat dengan (berdalilkan) Al Quran, dan pemerintahan para penguasa yang menyesatkan”.

Ulama Perempuan Cerdas, Politis, dan Ideologis

Sesungguhnya, munculnya berbagai macam persoalan yang ada di dunia hari ini tidak terkecuali di Indonesia adalah karena tidak diterapkannya hukum-hukum Allah SWT dalam semua lini kehidupan. Dunia kapitalis sekuler telah melahirkan banyak dan beragam problem perempuan dan anak. Alih-alih menyelesaikan problem, rezim sekuler justru mendikte Islam untuk melakukan moderasi agama menyesuaikan diri dengan kepentingan sistem kuffar. Untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak tidaklah bisa dengan mencetak kaderisasi ulama perempuan berbasis gender, hal ini malah mengokohkan dominasi barat di dunia Islam.

Islam memberikan nilai tak terhingga bagi kaum perempuan, Islam tidak pernah memandang perempuan sebagai benda melainkan kehormatan yang harus dijaga. Islam telah memberikan posisi strategis kepada seorang perempuan yakni sebagai umm wa rabattul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Negara memiliki peran besar dalam melaksanakan hukum-hukum yang menjamin penjagaan kehormatan perempuan. Negara bertanggung jawab melahirkan keluarga ideal yang mampu melahirkan generasi-generasi berkualitas . Tak terkecuali negara menghadirkan ulama yang berkontribusi dalam pembentukan keluarga ideal dan perbaikan kualitas keluarga, sebab ulama dan penguasa adalah pihak yang bertanggung jawab dalam terealisasinya syariat Allah Swt. Berkat ulama maka pemikiran umat akan meningkat dan memahami Islam secara kaffah dan menjadikan Islam sebagai problem solving atas semua permasalahan yang ada.

Maka Perempuan dan anak butuh keberadaan ulama-ulama perempuan yang cerdas, politis dan ideologis untuk mendampingi mereka keluar dari problem pelik kehidupan sekuler. Sebagaimana Rasulullah saw. mengader para Shahabiyah yang tangguh. Mengader Ulama perempuan membutuhkan partai politik Islam yang bersifat Internasional yang memahami betul akar masalah dan solusi untuk semua persoalan kehidupan manusia. Karena ulama perempuan adalah pembimbing Muslimah untuk menjadi hamba Allah yang taat syariah.

Penulis: Syamsiah (Pegiat Media Sosial)
Editor: H5P

Komentar